Penanganan kasus anak terpapar paham ekstrem di Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman mengonfirmasi rehabilitasi terhadap sembilan anak usia sekolah yang terpapar paham radikalisme maupun konten kekerasan ekstrem selama periode 2025 hingga 2026. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Muhammad Aji Wibowo, menyatakan bahwa ketiga kasus terpantau pada 2025 dan enam kasus pada 2026, dan seluruhnya telah mendapat penanganan bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta serta Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber paparan: perangkat pribadi dan grup media sosial
Aji menjelaskan bahwa semua anak yang teridentifikasi berusia antara 12 hingga 17 tahun, atau berada pada jenjang SMP dan SMA. Mayoritas paparan diperoleh secara mandiri melalui penggunaan ponsel cerdas dan keanggotaan dalam grup media sosial, termasuk platform pesan instan. Temuan ini menggambarkan bagaimana akses konten digital berperan besar dalam proses radikalisasi atau kecanduan konten kekerasan pada kelompok usia muda.
"Untuk anak-anak terpapar radikalisme di Sleman sampai hari ini terpantau ada enam anak pada 2026, sedangkan pada 2025 ada tiga anak. Kesemuanya sudah kami tangani dan bina bekerja sama dengan Pemerintah DIY dan Densus 88 Anti Teror,"
Faktor psikologis dan lingkungan yang memicu kerentanan
Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan pendalaman oleh Densus 88 Antiteror. Ia menegaskan bahwa faktor psikologis dan kondisi lingkungan keluarga sering menjadi pemicu sehingga anak tertarik pada kelompok atau konten bermuatan ekstrem.
- Beberapa anak merupakan korban perundungan (bullying) sehingga mencari pelarian melalui ponsel.
- Rasa kesepian dan kurangnya perhatian keluarga disebut mempengaruhi kecenderungan tersebut.
- Jenis paparan bervariasi: dari diskusi ideologi radikal seperti khilafah dan ISIS hingga konsumsi konten kekerasan tanpa muatan ideologi.
Status keterkaitan organisasi dan ciri perilaku
Aji menegaskan bahwa sejauh ini paparan pada sembilan anak tersebut bersifat individual dan belum menunjukkan keterikatan dengan jaringan organisasi atau kelompok separatis. Menurutnya, ciri yang umum teramati pada anak-anak ini antara lain menjadi lebih pemurung dan cenderung menyendiri.
| Periode | Jumlah Anak |
|---|---|
| 2025 | 3 |
| 2026 | 6 |
| Total | 9 |
Konsekuensi lokal dan langkah pencegahan
Konteks Sleman sebagai daerah yang memiliki jaringan pendidikan dan masyarakat sipil aktif menuntut intervensi yang menyeluruh. Rehabilitasi yang dilakukan melibatkan pembinaan psikososial, pembinaan keluarga, serta kerja sama antarlembaga keamanan dan pemerintah provinsi. Penanganan awal yang cepat penting untuk mencegah potensi eskalasi dan dampak jangka panjang pada perkembangan anak.
Para orang tua, pendidik, dan pengurus sekolah di Sleman diimbau meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital anak, membangun komunikasi rumah yang suportif, serta menguatkan literasi digital dan emosional. Selain itu, deteksi dini melalui pendalaman informasi oleh aparat dan lembaga terkait tetap menjadi kunci agar paparan bersifat individual tidak berkembang menjadi afiliasi jaringan yang lebih luas.
Pemkab Sleman bersama pemangku kebijakan daerah terus memantau perkembangan kasus dan memperkuat program pencegahan radikalisasi di kalangan anak dan remaja, terutama yang berkaitan dengan akses dan konsumsi konten di platform digital.