Curup — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur menunjukkan komitmen pelayanan publik dengan tetap melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) meskipun peserta yang hadir hanya satu pasangan calon pengantin. Kegiatan yang digelar pada 08/09 ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pembinaan sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.
Komitmen pelayanan meski peserta sedikit
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI, menegaskan bahwa jumlah peserta tidak menjadi alasan untuk menurunkan mutu layanan. Menurutnya, setiap calon pengantin mempunyai hak memperoleh pembekalan yang layak sebelum menikah.
"Berapa pun jumlah peserta yang hadir, pelayanan kepada masyarakat tetap harus kita laksanakan secara maksimal. Satu pasangan calon pengantin pun tetap harus mendapatkan haknya untuk memperoleh bimbingan dan pembekalan yang baik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga,"
Pernyataan tersebut menggambarkan pendekatan KUA yang menempatkan kualitas pembinaan sebagai prioritas, bukan sekadar kuantitas peserta. Pelaksanaan Bimwin pada skala kecil ini dilaksanakan secara komunikatif dan interaktif agar materi terserap dengan baik oleh calon pengantin.
Materi dan tujuan Bimwin
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Curup Timur, Epa Laila, S.Ag., bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut. Materi yang disampaikan meliputi kesiapan mental dan spiritual menghadapi pernikahan, pembagian tugas dan tanggung jawab suami-istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta upaya membangun keluarga yang harmonis.
Dalam penyampaiannya, Epa Laila menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar pelaksanaan akad, melainkan komitmen jangka panjang yang membutuhkan bekal pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi.
"Pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga tentang kesiapan menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan istri. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan, komunikasi yang baik, serta pemahaman agama dalam membangun keluarga,"
Dampak lokal dan relevansi bagi warga Curup
Kegiatan Bimwin meski diikuti sedikit peserta mempertegas peran KUA sebagai lembaga pembina keluarga di tingkat kecamatan. Bimbingan semacam ini berpotensi memperkuat ketahanan keluarga secara lokal, terutama bila penyelenggara terus menjalankan program secara konsisten meski pesertanya terbatas.
- Menjamin setiap calon pengantin memperoleh pembekalan pra-nikah
- Meningkatkan pemahaman pasangan tentang tanggung jawab keluarga dan komunikasi rumah tangga
- Mendorong budaya pembinaan yang berkesinambungan di tingkat kecamatan
Pelaksanaan Bimwin secara intensif, termasuk untuk kelompok kecil, juga dapat berfungsi sebagai sarana advokasi nilai-nilai keluarga yang sehat dalam masyarakat Curup. Dengan pendekatan interaktif, peserta diberi ruang untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan yang relevan dengan kondisi mereka masing-masing.
| Aspek | Data |
|---|---|
| Lokasi | Kecamatan Curup Timur, Curup |
| Tanggal pelaksanaan | 08/09 |
| Peserta | 1 pasangan calon pengantin |
| Pemateri | Epa Laila, S.Ag. |
| Penyelenggara | KUA Kecamatan Curup Timur |
Menurut catatan penyelenggara, Bimwin merupakan bagian strategis dalam upaya membangun ketahanan keluarga, karena pembekalan sejak pra-nikah diyakini membantu mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kesetaraan tanggung jawab dalam rumah tangga. Penyelenggaraan meski untuk satu pasangan menunjukkan kepekaan KUA terhadap kebutuhan warga, sekaligus menegaskan prinsip pelayanan publik yang adil dan merata.
Kedepan, KUA Kecamatan Curup Timur diharapkan terus mengintensifkan program pembinaan bagi calon pengantin dan keluarga, serta menjajaki bentuk kerja sama dengan pemangku kepentingan lokal untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Bagi warga Curup, kegiatan tersebut memberi kepastian bahwa dukungan pembinaan pra-nikah tersedia secara kontinu, tanpa memandang jumlah peserta.