Awal Kejadian dan Modus Penipuan
Seorang warga Gampong Baroeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, berinisial Sukardi (33) menjadi korban penipuan lowongan kerja lintas negara. Awalnya Sukardi tertarik pada tawaran pekerjaan sebagai tukang pangkas rambut di Selangor, Malaysia, yang disampaikan oleh seseorang melalui perantara. Pada Desember tahun lalu, ia bertolak dari Bandara Internasional Kualanamu dengan harapan bekerja di Negeri Jiran.
Peralihan Rute dan Kedatangan di Kamboja
Saat dalam perjalanan, Sukardi diarahkan untuk mengubah rute penerbangan dengan alasan transit. Alih-alih mendarat di Malaysia, pesawat yang ditumpangi justru mendarat di Phnom Penh, Kamboja. Setibanya di negara tersebut, janji pekerjaan tukang pangkas tidak terealisasi. Sukardi kemudian ditempatkan dalam jaringan penipuan daring (scamming) dan dipaksa bekerja tanpa menerima upah.
Perlakuan dan Pelarian
Selama kurang lebih empat bulan berada di Kamboja, Sukardi menjalani pekerjaan dalam jaringan penipuan online tanpa upah. Tidak tahan dengan kondisi tersebut, ia memutuskan melarikan diri dari tempat kerjanya dan meminta perlindungan ke perwakilan Indonesia di luar negeri. Sejak Mei 2026, Sukardi berada di penampungan sementara di bawah pengawasan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
- Desember: Berangkat dari Kualanamu, menargetkan Malaysia.
- Di Kamboja: Dipaksa bekerja dalam jaringan scamming selama sekitar empat bulan tanpa upah.
- Mei 2026: Mencari perlindungan di KBRI Phnom Penh dan tinggal di penampungan sementara.
- 10 Agustus 2026: Dipulangkan ke Aceh dengan bantuan pihak terkait.
"Dipulangkan ke Aceh dengan bantuan Azhari Cage,"
Peran Senator Azhari Cage dalam Pemulangan
Kepulangan Sukardi ke Aceh terealisasi pada Senin, 10 Agustus 2026, berkat bantuan penuh dari Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage. Menurut laporan, senator tersebut mengurus administrasi yang diperlukan serta menanggung biaya perjalanan dari Kamboja hingga Aceh. Dengan demikian, korban dapat kembali ke kampung halamannya di Langsa setelah menjalani masa penampungan di KBRI Phnom Penh.
| Peristiwa | Waktu |
|---|---|
| Berangkat menuju Malaysia (direncanakan) | Desember (tahun lalu) |
| Bekerja dipaksa dalam jaringan scamming | Sekitar 4 bulan selama berada di Kamboja |
| Mencari perlindungan KBRI Phnom Penh | Mei 2026 |
| Pemulangan ke Aceh | 10 Agustus 2026 |
Implikasi Lokal dan Perlindungan Warga
Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang didapatkan melalui perantara atau jalur nonresmi. Warga yang berminat bekerja di luar negeri perlu memastikan kejelasan identitas pemberi kerja, rute perjalanan, serta legalitas dokumen dan agen penyalur. Sementara itu, peran perwakilan negara di luar negeri, seperti KBRI, terbukti krusial dalam memberikan perlindungan dan fasilitasi bagi warga negara yang mengalami tindak pidana perdagangan orang atau bentuk penipuan serupa.
Di tingkat lokal, keluarga serta perangkat gampong dan kecamatan perlu diberi informasi dan pembekalan tentang mekanisme pekerjaan ke luar negeri yang aman, termasuk prosedur pelaporan jika ada warga yang menjadi korban. Selain upaya pencegahan, koordinasi antara instansi pemerintah daerah, perwakilan legislatif, dan KBRI juga diperlukan untuk mempercepat pemulangan serta pemulihan korban.
Kasus Sukardi menjadi peringatan bagi masyarakat Langsa agar berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menjanjikan rute atau syarat yang tidak lazim.