Kabupaten Tangerang — Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang karena terindikasi terlibat praktik perjudian online (judol). Penangguhan dilakukan setelah hasil penelusuran data yang dilaksanakan Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penelusuran data dan jenis bantuan yang ditangguhkan
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, menyatakan indikasi keterlibatan judi online terdeteksi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang dikelola Kemensos. Dari 259 KPM tersebut, penerima merupakan bagian dari program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Respons dan klarifikasi penerima
Endang Ramdani menjelaskan tidak semua KPM yang ditangguhkan secara langsung melakukan aktivitas judi online. Sebagian kasus berasal dari anggota keluarga penerima yang terlibat, dan beberapa kemungkinan terjadi karena NIK digunakan oleh pihak lain.
"Hampir semuanya, salah satu anggota keluarganya, ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol, kemungkinan NIK terpakai oleh orang lain,"
Hingga pelaporan terakhir, sebanyak 195 KPM telah mengajukan klarifikasi kepada instansi berwenang untuk memulihkan kembali status kepesertaan mereka dan melanjutkan penerimaan bantuan sosial. Sisa KPM yang belum mengajukan klarifikasi berjumlah 64 orang.
- Jumlah KPM ditangguhkan: 259
- KPM yang sudah mengajukan klarifikasi: 195
- Sisa KPM belum mengklarifikasi: 64
Imbauan dan prosedur bagi KPM
Endang mengimbau agar KPM yang terindikasi menghentikan aktivitas judi online dan menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bagi KPM yang merasa penangguhan disebabkan oleh kesalahan data, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang meminta mereka segera mengajukan sanggahan atau klarifikasi agar status bantuan dapat dievaluasi kembali.
Langkah verifikasi ini bagian dari upaya pemerintah untuk menekan penyalahgunaan bantuan sosial dan memastikan sasaran penerima sesuai dengan kriteria program. Namun, penangguhan massal juga menimbulkan risiko gangguan sementara terhadap akses kebutuhan pokok bagi keluarga yang statusnya ditangguhkan, terlebih bila penangguhan terjadi karena pemakaian NIK tanpa sepengetahuan penerima.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Total KPM ditangguhkan | 259 |
| KPM yang mengajukan klarifikasi | 195 |
| KPM yang belum mengajukan klarifikasi | 64 |
Di tingkat lokal, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang berperan sebagai penghubung antara penerima dan mekanisme klarifikasi Kemensos. Proses klarifikasi diharapkan dapat segera diselesaikan agar keluarga yang tidak bersalah mendapatkan kembali akses bantuan yang diperlukan.
Kasus penangguhan yang melibatkan ratusan penerima ini juga menyoroti perlunya peningkatan pengamanan data kependudukan dan sosialisasi mengenai risiko penyalahgunaan NIK. Pengguna bantuan dan keluarga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen kependudukan serta aktif melaporkan apabila menduga identitasnya disalahgunakan.
Pemerintah kabupaten bersama instansi terkait diharapkan memperkuat mekanisme verifikasi dan pendampingan sosial agar dampak penangguhan tidak memperburuk kondisi kesejahteraan keluarga rentan di Tangerang.