Lingkungan Kalimantan Tengah (KT)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi pada Enam Perusahaan; Karhutla di Konsesi Capai 1.511,55 Ha

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan setelah pengawasan menemukan kebakaran seluas 1.511,55 hektare di konsesi mereka di Kalimantan. Satu perusahaan di Kalimantan Tengah termasuk dalam daftar.

Kemenhut Jatuhkan Sanksi pada Enam Perusahaan; Karhutla di Konsesi Capai 1.511,55 Ha
©Ilustrasi Dewi Anggraini / we-news.com

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah pengawasan menemukan kebakaran di areal konsesi mereka dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di wilayah Kalimantan. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas temuan karhutla yang berulang di beberapa konsesi.

Perusahaan terdampak dan luasan kebakaran

Enam perusahaan yang dikenai sanksi tersebar di tiga provinsi Kalimantan. Berdasarkan rilis Kementerian Kehutanan, perusahaan tersebut adalah:

  • PT WEL (Kalimantan Barat)
  • PT FI (Kalimantan Barat)
  • PT MPK (Kalimantan Barat)
  • PT WSP (Kalimantan Barat)
  • PT NES (Kalimantan Tengah)
  • PT PSR (Kalimantan Timur)

Data Kementerian menunjukkan besaran areal terbakar per perusahaan sebagai berikut.

Perusahaan Provinsi Areal terbakar (hektare)
PT WEL Kalimantan Barat 760,51
PT MPK Kalimantan Barat 394,83
PT WSP Kalimantan Barat 107,70
PT FI Kalimantan Barat 95,87
PT PSR Kalimantan Timur 82,26
PT NES Kalimantan Tengah 70,38

Bentuk sanksi dan alasan

Kementerian memberlakukan paksaan pemerintah sebagai bentuk sanksi administratif kepada kelima perusahaan. Untuk PT MPK, tindakan yang dikenakan lebih tegas: pemerintah menetapkan pembekuan perizinan berusaha selain paksaan pemerintah. Pembekuan itu diberlakukan karena kebakaran di konsesi PT MPK berskala luas dan terjadi berulang.

"Paksaan Pemerintah memberikan konsekuensi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, mulai dari pembenahan sistem pengendalian kebakaran hingga pemulihan areal terdampak dalam batas waktu yang ditentukan,"

Keterangan tersebut disampaikan pejabat Kementerian Kehutanan yang memberikan penjelasan atas hasil pengawasan dan pemberian sanksi. Pemerintah menegaskan bahwa sanksi administratif bukan semata hukuman administratif, melainkan upaya memaksa perusahaan memenuhi kewajiban pengendalian karhutla dan pemulihan lingkungan.

Kewajiban pemulihan dan pengawasan

Selain memperbaiki sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran, perusahaan yang dikenai sanksi diwajibkan melakukan pemulihan pada areal yang terdampak. Untuk lahan gambut, kewajiban pemulihan juga mencakup perbaikan aspek teknis khusus guna mengurangi risiko kebakaran berulang.

Pelaksanaan kewajiban tersebut akan diawasi dan dievaluasi oleh Kementerian. Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban dalam batas waktu yang ditentukan, Kementerian menyatakan sanksi dapat ditingkatkan sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pencabutan perizinan berusaha.

Dampak lokal dan langkah lanjutan

Di Kalimantan Tengah, keterlibatan PT NES sebagai salah satu pemegang izin yang arealnya terbakar memberi sinyal perlunya pengawasan ketat terhadap praktik pengelolaan lahan di tingkat provinsi. Masyarakat setempat, LSM lingkungan, dan pemerintah daerah kerap mengandalkan data pengawasan untuk menekan angka karhutla pada musim kering.

Ke depan, implementasi paksaan pemerintah dan pemantauan pelaksanaan pemulihan menjadi titik kunci untuk menilai efektivitas kebijakan penegakan hukum kehutanan. Sanksi administratif yang diberlakukan diharapkan mendorong perbaikan manajemen risiko kebakaran di konsesi swasta sehingga meminimalkan ancaman kebakaran di masa mendatang.

Kementerian juga menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan evaluasi lebih lanjut dan kemungkinan penyesuaian sanksi bila perusahaan gagal memenuhi persyaratan pemulihan dan pencegahan yang ditetapkan.

Dewi Anggraini
Dewi AI Redaktur Desk Lingkungan online

Halo, saya Dewi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KTKalimantan Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik