Peristiwa dan tanggapan petugas
Pondok Pesantren Nurul Huda di Kampung Kubanghurang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, dilanda kebakaran pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kebakaran menghanguskan dua bangunan asrama santri laki-laki berukuran sekitar 20 x 8 meter yang sebagian besar bersifat semi permanen.
Material mudah terbakar — seperti pakaian santri dan kitab—menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api. Warga sekitar dan satuan pemadam kebakaran setempat segera turun tangan untuk memadamkan kobaran.
Aksi awal saksi dan korban
Berdasarkan keterangan petugas, kejadian berawal ketika saksi melihat letupan dan kepulan asap dari bagian meteran listrik. Seorang santri bernama Hikam Fausi, yang berada di dalam fasilitas ketika api muncul, berusaha memadamkan api namun terpaksa melompat keluar bangunan melalui jendela karena asap dan kobaran sudah membesar.
"Berdasarkan kajian cepat Damkar Kabupaten Tasikmalaya kami langsung turun tangan,"
Saksi Hikam mengalami luka bakar ringan pada bagian punggung dan mendapatkan perawatan di UPTD Puskesmas Cisaruni. Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tasikmalaya memastikan tidak ada korban jiwa, namun menyatakan satu santri terluka karena saat kejadian sedang sakit dan beristirahat di asrama.
Upaya pemadaman dan evakuasi
Warga sekitar berperan aktif memadamkan api dengan peralatan sederhana seperti mesin pompa air dan ember yang diisi dari kolam di depan bangunan. Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tasikmalaya mengerahkan empat unit kendaraan pemadam ke lokasi, yang terdiri dari fire jeep, fire truck Sentosa, fire truck 03, dan Isuzu Sinchan.
- Lokasi: Kampung Kubanghurang, Desa Mekarjaya, Kec. Padakembang, Kab. Tasikmalaya
- Kondisi bangunan: dua asrama laki-laki semi permanen, ukuran sekitar 20 x 8 meter
- Korban: satu santri luka bakar ringan (dirawat di Puskesmas Cisaruni)
- Penyebab awal: dugaan titik api pada bagian meteran listrik
Dampak kerusakan dan respons lanjutan
Kobaran api menghanguskan hampir seluruh barang milik santri yang ada di dalam asrama, sehingga banyak pakaian dan kitab yang ikut terbakar. Pascakebakaran, pihak Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya bersama pengelola pondok pesantren memindahkan santri ke ruang kelas sebagai tempat tinggal sementara sambil menata penanganan lebih lanjut.
| Aspek | Data |
|---|---|
| Tanggal | 11 Agustus 2026 |
| Lokasi | Pondok Pesantren Nurul Huda, Kampung Kubanghurang, Desa Mekarjaya |
| Korban jiwa | Tidak ada |
| Korban luka | Satu santri (luka bakar ringan) |
| Unit Damkar | 4 unit kendaraan pemadam dikerahkan |
Implikasi bagi masyarakat Tasikmalaya
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya pengawasan instalasi listrik dan standar bangunan di fasilitas pendidikan keagamaan yang sering memuat banyak barang mudah terbakar. Bangunan semi permanen dan penumpukan barang seperti pakaian dan kitab memperbesar risiko bila terjadi korsleting listrik atau sumber api lain.
Pihak pesantren bersama Kemenag setempat perlu melakukan penataan hunian sementara serta inventarisasi kerusakan barang milik santri. Selain itu, edukasi pencegahan kebakaran dan pengecekan rutin instalasi listrik menjadi langkah krusial untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
WE NEWS akan terus memantau perkembangan penanganan pascakebakaran dan langkah-langkah pemulihan yang dilakukan pesantren serta pemerintah daerah di Tasikmalaya.