MATARAM — Kebakaran yang menimpa kapal penumpang KMP Putri Yasmin pada Rabu dini hari di perairan Selat Lombok memicu operasi penyelamatan terpadu dan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Insiden itu juga mendorong perintah koordinasi dari Gubernur NTB untuk meninjau kembali pengelolaan fasilitas penyeberangan.
Menurut laporan awal, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 04.15 WITA saat kapal sedang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Kantor SAR Mataram menerima laporan darurat pada pukul 04.39 WITA dan segera mengerahkan personel serta sarana untuk evakuasi penumpang.
Evakuasi dan respons SAR
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, baik instansi resmi maupun pihak swasta dan masyarakat. Hingga laporan sementara, sebanyak 106 penumpang berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke Bali serta Lombok. Keterlibatan instansi mencerminkan upaya cepat menanggulangi insiden di perairan yang menjadi jalur pelayaran sibuk ini.
- Kantor SAR Mataram dan Kantor SAR Denpasar
- KMP PortLink II dan KAL Lembar
- TNI Angkatan Laut dan Polres Lombok Barat
- Polairud Lombok Barat dan Syahbandar Pelabuhan Lembar
- Kapal yacht, SGi Air Bali, serta masyarakat setempat
| Peristiwa | Waktu / Jumlah |
|---|---|
| Waktu kejadian | 04.15 WITA |
| Waktu laporan SAR | 04.39 WITA |
| Penumpang dievakuasi | 106 orang |
Head of Kantor SAR Mataram, serta pihak-pihak lain yang tergabung dalam operasi, bekerja sama untuk memastikan proses evakuasi berlangsung cepat dan menekan risiko korban luka serius. Selain evakuasi manusia, prioritas awal juga menitikberatkan pada pencegahan pencemaran laut akibat kebakaran dan potensi tumpahan bahan bakar.
Instruksi gubernur dan koordinasi pengelola penyeberangan
Usai rapat koordinasi persiapan MotoGP Mandalika di Mataram, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan insiden tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak penyelenggara transportasi laut. Ia mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera menuju lokasi.
"Kami sudah mendapat laporan. Insya Allah kami coba tangani. Pak Kadis Perhubungan sudah kami perintahkan menuju lokasi. Pak Menteri Perhubungan juga informasi-nya juga akan merapat dalam waktu dekat kesana. Yang jelas ini jadi perhatian khusus,"
Gubernur Iqbal juga menegaskan perlunya koordinasi lebih erat dengan PT ASDP Indonesia Ferry, karena pengelolaan rute penyeberangan Pelabuhan Lembar–Pelabuhan Padangbai berada di bawah perusahaan pelat merah tersebut. Menurutnya, koordinasi dimaksud bertujuan memastikan kondisi fasilitas dan standar operasi di terminal serta kapal telah sesuai ketentuan keselamatan.
Dampak pada layanan penyeberangan dan rekomendasi keselamatan
Insiden kebakaran kapal ini potensial menyebabkan gangguan layanan penyeberangan antara Lombok dan Bali, terutama jika diperlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut terhadap armada atau prosedur operasional. Menyikapi hal tersebut, langkah yang dapat ditempuh otoritas adalah:
- Melakukan pemeriksaan keselamatan teknis terhadap unit kapal yang beroperasi di rute strategis;
- Meninjau kembali prosedur evakuasi dan pelatihan kru untuk skenario kebakaran serta kebocoran bahan bakar;
- Meningkatkan koordinasi antara operator pelabuhan, penyedia layanan SAR, dan aparat penegak hukum untuk respons darurat yang lebih cepat.
Gubernur menekankan bahwa seluruh kejadian harus dijadikan momentum perbaikan bersama. "Intinya apapun yang terjadi hari ini menjadi pelajaran kita bersama untuk perbaikan bersama di masa mendatang," ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan penanganan lanjutan dan verifikasi kondisi kapal serta jumlah pasti penumpang. Warga dan pengguna jasa penyeberangan diimbau mengikuti informasi resmi dari otoritas pelabuhan dan instansi terkait guna mendapatkan arahan keselamatan dan jadwal layanan yang terbaru.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan pada moda transportasi laut yang menjadi urat nadi mobilitas antar-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya.