Kabut Asap Menyelimuti Seluruh Kota
Palangka Raya mengalami peningkatan ketebalan kabut asap dalam beberapa hari terakhir sebagai dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan laporan lapangan, kabut asap telah menyelimuti seluruh wilayah Kota Palangka Raya dan menyebabkan jarak pandang di sejumlah lokasi turun hingga di bawah 500 meter.
Kualitas Udara pada Level Berbahaya
Pantauan kualitas udara yang tersedia menunjukkan bahwa konsentrasi partikel halus PM2.5 di Palangka Raya tercatat mencapai 267 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka ini secara signifikan melewati ambang batas aman dan menempatkan kualitas udara pada kategori berbahaya bagi kesehatan.
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Jarak pandang | < 500 meter |
| PM2.5 | 267 µg/m³ |
Dampak pada Warga dan Aktivitas
Kondisi ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Seorang warga, Wisnu, menyatakan kondisi kesehatan dan aktivitasnya terganggu.
"Kabut asap ini sudah sangat pekat dan mengganggu aktivitas. Tenggorokan saya jadi kering dan sakit. Dada juga mendadak sesak, susah bernapas,"kata Wisnu.
Dengan kualitas udara pada kategori berbahaya, paparan jangka pendek maupun jangka panjang terhadap partikel halus dapat menimbulkan gangguan pernapasan, iritasi mata, serta memperberat kondisi medis yang sudah ada, khususnya pada anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan atau kardiovaskular.
Tindakan Pemadaman dan Pelibatan Personel
Untuk menanggulangi karhutla dan mengurangi dampak kabut asap, tim Satgas Karhutla gabungan terus melakukan upaya pemadaman di sejumlah lokasi. Penanganan difokuskan pada pencegahan agar kebakaran tidak meluas serta pengurangan titik sumber asap.
Selain upaya pemadaman di lapangan, terdapat kebijakan pelibatan sumber daya manusia untuk memperkuat upaya tersebut. Berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kalteng—termasuk PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu—khususnya pegawai laki-laki, akan dilibatkan sebagai relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan. Pelibatan ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada Senin, 31 Agustus 2026.
- Satgas Karhutla terus menambah personel dan fokus pada titik api tersebar di lima kecamatan.
- Peningkatan patroli dan deteksi dini penting untuk mencegah perambahan api ke permukiman.
- Masyarakat dianjurkan membatasi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap paling pekat.
Imbauan Kewaspadaan
Dengan kondisi saat ini, warga perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah perlindungan:
- Mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan (anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan atau jantung).
- Menggunakan masker yang dapat menyaring partikel halus jika keluar rumah diperlukan.
- Memonitor perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi pemerintah dan satgas setempat.
Pihak berwenang diharapkan terus mempercepat upaya pemadaman, menambah patroli deteksi titik panas, serta memberikan informasi kesehatan yang jelas bagi publik. Sementara itu, masyarakat diminta mengikuti arahan resmi dan mengutamakan keselamatan diri selama periode kabut asap ini.