Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah resmi menyetujui sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi XI dan sejumlah otoritas terkait pada Rabu, 2 September 2026.
Data utama yang disepakati
Dalam pertemuan itu pemerintah dan DPR menetapkan beberapa indikator makro utama sebagai acuan kebijakan fiskal dan penyusunan postur anggaran. Angka-angka kunci yang disepakati antara lain:
- Target pertumbuhan ekonomi: 6,0 persen (yoy)
- Target inflasi: 2,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun: 6,9 persen
| Indikator | Asumsi 2027 |
|---|---|
| Pertumbuhan ekonomi (yoy) | 6,0% |
| Inflasi | 2,5% |
| Nilai tukar (Rp/dolar AS) | Rp17.500 |
| Suku bunga SBN 10 tahun | 6,9% |
Implikasi bagi kebijakan fiskal dan target pembangunan
Asumsi-asumsi tersebut bukan sekadar proyeksi; ia menjadi acuan operasional pemerintah dan DPR dalam menyusun postur anggaran. Perubahan pada salah satu variabel—misalnya laju pertumbuhan atau tekanan inflasi—akan berdampak terhadap estimasi penerimaan negara, besaran belanja, serta kebutuhan pembiayaan pemerintah pada 2027.
Target pertumbuhan sebesar 6,0 persen mencerminkan ambisi akselerasi ekonomi yang sekaligus menjadi dasar penetapan prioritas belanja pemerintah. Pertumbuhan yang lebih tinggi umumnya mendorong penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak, sedangkan inflasi yang terkendali diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus merencanakan kebutuhan belanja sosial.
Kebijakan fiskal pada 2027 akan diarahkan untuk mendukung investasi, konsumsi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan produktivitas sektor-sektor strategis. Dalam konteks itu, estimasi nilai tukar dan suku bunga menjadi penting karena memengaruhi perhitungan biaya utang, daya saing ekspor, serta harga barang impor.
Target ketenagakerjaan dan kemiskinan
Selain indikator makro, pembahasan RAPBN 2027 juga memuat sasaran pembangunan sosial. Pemerintah menetapkan target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran sebagai bagian dari kerangka kesejahteraan yang hendak dicapai bersama DPR.
- Tingkat kemiskinan: dipatok di kisaran 6,0 persen–6,5 persen
- Tingkat pengangguran terbuka: ditargetkan 4,30 persen–4,87 persen
- Penciptaan lapangan kerja baru: diproyeksikan sebanyak 2,57 juta–3,49 juta orang
Pernyataan pemerintah
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam rapat pengambilan keputusan atas asumsi dasar RUU APBN TA 2027. Pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti dan menjadikan hasil pembahasan sebagai pedoman dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027.
Risiko dan perhatian
Walaupun asumsi disepakati, realisasi di lapangan akan bergantung pada dinamika ekonomi global dan domestik. Risiko eksternal seperti perlambatan ekonomi mitra dagang, fluktuasi harga komoditas, serta sentimen pasar terhadap aset negara bisa memengaruhi nilai tukar dan suku bunga. Sedangkan faktor domestik seperti implementasi belanja pemerintah dan efektivitas program prioritas menentukan pencapaian target pembangunan sosial.
Dengan dasar asumsi yang sudah disetujui, agenda berikutnya adalah penyusunan rinci postur anggaran, alokasi prioritas, serta skenario pembiayaan yang dapat menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pertumbuhan dan kesehatan fiskal negara.