Bandung Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat menyatakan telah mengantongi identitas perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran di Sungai Cihaur, Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bandung Barat, Ilmi Royan Galih Surya, pada Rabu.
Pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel
Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Bandung Barat bersama tim PPLH Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan ke lokasi dan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Sampel diambil pada tiga titik berbeda untuk memperoleh gambaran kualitas air sepanjang aliran yang terdampak.
| Lokasi Pengambilan Sampel | Keterangan |
|---|---|
| Hulu (upstream) | Menilai kondisi sumber air sebelum mencapai titik terdampak |
| Hilir (downstream) | Menilai dampak terhadap badan sungai setelah aliran tercemar |
| Outlet perusahaan | Menilai kualitas pembuangan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan |
Menurut Galih, hasil uji laboratorium akan menjadi acuan bagi tim dalam menentukan langkah penanganan serta sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan.
"Sudah diperiksa dan kita cek ke lokasi di hari Sabtu. Tim PPLH kami bersama tim PPLH Provinsi langsung ke lapangan, sudah ada suspect-nya. Pada intinya kami juga kantongi perusahaan yang terduga buang limbah ke sana"
Kewenangan pengumuman dan proses selanjutnya
DLH Kabupaten Bandung Barat menyatakan belum dapat mengungkap identitas perusahaan kepada publik karena penanganan kasus ini berada di bawah kewenangan PPLH DLH Provinsi Jawa Barat. Galih menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai pihak tersangka akan dilakukan oleh pihak provinsi yang menangani pemeriksaan dan proses administratif lebih lanjut.
Langkah yang diambil setelah pengujian laboratorium umumnya meliputi verifikasi hasil, penentuan parameter pencemar, dan penetapan sanksi administratif atau tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran. DLH daerah menjelaskan bahwa bukti hasil laboratorium menjadi dasar formal untuk langkah penegakan, termasuk kemungkinan denda, perintah pembersihan, atau rekomendasi tindakan hukum.
Dampak yang dikhawatirkan masyarakat
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya aliran cairan berwarna merah yang mengalir melalui saluran pembuangan dan bermuara ke badan Sungai Cihaur. Aliran tersebut juga dilaporkan menimbulkan busa serta aroma tidak sedap. Warga setempat mengkhawatirkan dampak terhadap keberlanjutan ekosistem sungai dan mata pencaharian yang bergantung pada sumber air tersebut, seperti tangkapan ikan dan kegiatan pertanian yang menggunakan air sungai.
Meski DLH belum merilis parameter pencemar yang terdeteksi, secara umum polutan industri dapat menimbulkan berbagai dampak: penurunan kualitas air, kematian ikan, gangguan kesehatan masyarakat serta kerusakan habitat perairan. Oleh karena itu, penanganan yang cepat dan transparan menjadi hal yang penting bagi pemulihan lingkungan dan kepastian hukum.
Apa yang dapat dilakukan warga sementara menunggu hasil resmi
- Hindari kontak langsung dengan air sungai yang terlihat mencemari atau berbau menyengat.
- Jangan mengambil ikan atau hasil perikanan dari area yang terdampak sebelum ada konfirmasi aman dari pihak berwenang.
- Lapor kepada aparat desa atau DLH setempat jika ada temuan baru terkait perubahan warna, bau, atau kematian ikan.
DLH Kabupaten Bandung Barat bersama instansi terkait diharapkan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik setelah hasil analisis laboratorium tersedia dan setelah PPLH Provinsi menyelesaikan verifikasi identitas pelaku. Sampai pengumuman resmi, masyarakat diminta tetap waspada dan mengutamakan keselamatan.
Perkembangan kasus ini penting bukan hanya untuk menegakkan aturan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya air di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Penyelesaian yang transparan dan cepat akan menentukan langkah mitigasi jangka panjang bagi pemulihan kualitas Sungai Cihaur.
Pelaporan oleh: Asep Kurniawan, Koresponden Daerah - Jawa Barat, WE NEWS