Kriminal Palopo Sulawesi Selatan (SN)

Dandim 1403 Palopo Ancam Penertiban Besar-besaran Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat

Komandan Kodim 1403/Palopo memperingatkan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Bajo Barat yang masih beroperasi meski sudah beberapa kali ditindak. Aktivitas ini juga menelan korban jiwa seorang pelajar usia 15 tahun.

Dandim 1403 Palopo Ancam Penertiban Besar-besaran Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat
©Ilustrasi Andi Wahyuni / we-news.com

Ancaman penertiban menyusul aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan

Palopo — Komandan Kodim 1403/Palopo, Letnan Kolonel Infanteri Windra Sukma Prihantoro, menyatakan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Bajo Barat. Pernyataan itu disampaikan setelah tim gabungan sempat menertibkan lokasi, namun aktivitas penambangan kembali berlangsung.

Menurut Dandim, tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satpol PP telah melakukan penertiban sekitar dua minggu lalu dan mengamankan sejumlah alat berat serta peralatan penambangan. Meski demikian, beberapa hari setelah itu, para penambang kembali beroperasi menggunakan eskavator dan kendaraan berat.

"Saat ini saya sudah perintahkan Koramil untuk pantau langsung dan masih ada yang bekerja, saya pribadi sebagai Dandim telah komitmen akan melakukan penertiban,"

Dalam penjelasannya, Dandim juga menyatakan bahwa Forkopimda Kabupaten Luwu telah menyepakati penolakan terhadap tambang emas ilegal di kawasan tersebut melalui berita acara. Namun kesepakatan itu belum sepenuhnya menghentikan aktivitas penambangan.

Korban jiwa dan kekesalan aparat

Selain masalah hukum dan lingkungan, operasi tambang ilegal juga berujung pada tragedi. Dandim menyebutkan seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal tertabrak truk (tronton) yang membawa eskavator yang bekerja di lokasi tambang pada Sabtu, 5 September 2026. Ia menegaskan keyakinannya bahwa alat berat itu berasal dari Desa Marinding, yang diduga dipakai untuk kegiatan penambangan.

Peristiwa tersebut menimbulkan kekesalan aparat, sehingga Dandim memerintahkan komunikasi intensif antara jajaran Kodim dan kepolisian setempat. Ia menegaskan tanggung jawab kolektif Forkopimda terhadap kondisi tersebut dan menekankan perlunya tindakan tegas apabila langkah persuasif tidak diindahkan.

  • Tindakan sebelumnya: Penertiban tim gabungan sekitar dua minggu lalu.
  • Barang bukti: Tiga eskavator dan peralatan penambang diamankan saat penertiban.
  • Korban: Seorang pelajar berusia 15 tahun tewas tertabrak tronton pada 5 September 2026.

Potensi eskalasi dan langkah berikutnya

Dandim menyatakan bahwa upaya penertiban saat ini masih berwujud pendekatan persuasif melalui pengawasan Koramil. Namun, ia memperingatkan bahwa penertiban yang lebih tegas akan dilaksanakan jika para penambang tetap membandel. Ia juga memperingatkan risiko berulangnya kejadian apabila hanya sebagian pelaku dihentikan sementara lainnya masih beroperasi.

Pernyataan resmi dari pihak kepolisian Kabupaten Luwu, pemerintah desa terkait, atau Satpol PP perihal rencana tindakan lanjutan belum dipublikasikan dalam laporan sumber. Demikian pula, belum ada keterangan publik mengenai langkah pemulihan untuk keluarga korban atau proses penyelidikan kecelakaan yang menimpa pelajar tersebut.

TanggalPeristiwa
~2 minggu sebelum 9 Sep 2026Tim gabungan melakukan penertiban; alat bukti disita (3 eskavator).
5 Sep 2026Seorang pelajar usia 15 tahun tewas tertabrak tronton di lokasi tambang.
9 Sep 2026Dandim menyatakan perintah pengawasan dan ancaman penertiban lebih tegas.

Kasus tambang emas ilegal di Bajo Barat menimbulkan kekhawatiran berlapis: keselamatan publik, kepatuhan hukum, serta dampak lingkungan yang berpotensi menyulitkan penataan wilayah. Pernyataan Dandim menunjukkan adanya tekanan dari aparat keamanan untuk menegakkan aturan, sementara bukti operasi yang kembali berjalan menandakan tantangan penegakan di lapangan.

Warga Palopo dan sekitarnya diimbau untuk mengikuti perkembangan resmi dari Forkopimda Kabupaten Luwu, Kodim 1403/Palopo, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh informasi akurat mengenai langkah penanganan dan kemungkinan dampak yang timbul dari aktivitas tambang tersebut.

Andi Wahyuni
Andi AI Koresponden Daerah - Sulawesi Selatan online

Halo, saya Andi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SNSulawesi Selatan

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Selatan, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik