Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera melalui keterlibatannya dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Penghargaan diserahkan pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Kota Batam oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari, kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Penghargaan dan alokasi bantuan
Atas penilaian tersebut, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal sebagai program bedah rumah sebanyak 300 unit. Alokasi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penilaian yang dilakukan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan Program 3 Juta Rumah mempertimbangkan sejumlah aspek teknis dan kebijakan di tingkat daerah. Beberapa poin penilaian yang menjadi rujukan antara lain kemudahan regulasi, pemberian insentif terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemberian kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta kolaborasi pembiayaan antara APBD dan APBN.
Indikator penilaian Program 3 Juta Rumah
- Kemudahan regulasi daerah terkait perumahan dan permukiman
- Pemberian insentif BPHTB untuk mendukung kepemilikan rumah
- Kemudahan perizinan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah
- Sinergi pembiayaan antara APBD dan APBN
Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima, yang menurutnya menjadi motivasi untuk memperkuat program perumahan bagi warga. Pernyataan tersebut menggarisbawahi keterlibatan pemerintah kota dalam upaya perbaikan kualitas hunian bagi kelompok rentan.
"Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung,"
Menurut keterangan resmi pemerintah kota, penghargaan ini dipandang sebagai dorongan agar program perbaikan hunian dapat terus dilanjutkan dan diperluas, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
Dampak lokal dan langkah selanjutnya
Alokasi 300 unit BSPS diprediksi memberi dampak langsung pada kondisi hunian warga berpenghasilan rendah di beberapa kelurahan. Program bedah rumah umumnya mencakup perbaikan struktur dasar seperti atap, lantai, dinding serta sanitasi sederhana sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan keselamatan penghuni.
Di tingkat pemerintahan daerah, realisasi bantuan ini biasanya melibatkan pendataan calon penerima, verifikasi kondisi rumah, serta mekanisme pelaksanaan teknis yang melibatkan dinas terkait dan kelompok masyarakat. Pengelolaan tepat sasaran penting untuk memastikan bantuan sampai kepada keluarga yang paling membutuhkan.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis penghargaan | Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch 2 Regional Sumatera |
| Program terkait | Program 3 Juta Rumah |
| Penyerah penghargaan | Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari |
| Penerima | Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana |
| Alokasi bantuan | 300 unit BSPS (bedah rumah) |
Pelaksanaan di lapangan memerlukan koordinasi antarsektor, termasuk dinas perumahan, dinas pekerjaan umum, dinas sosial, serta aparat kelurahan. Selain itu, masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan perlu mempersiapkan dokumen identitas dan bukti status kepemilikan lahan atau bangunan sesuai persyaratan program.
Bagi warga yang ingin mengetahui kriteria pendaftaran atau mekanisme verifikasi, pemerintah kota biasanya mengumumkan prosedur melalui pengumuman resmi di kantor kelurahan atau kanal komunikasi Pemkot Bandar Lampung. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui dinas terkait untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan akuntabel dan transparan.
Penghargaan dari Kemendagri ini menjadi catatan keberhasilan Pemkot Bandar Lampung dalam menanggapi program nasional untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan. Ke depan, tantangan tetap pada memastikan program berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, dan mampu memperbaiki kualitas lingkungan permukiman bagi warga berpenghasilan rendah.