DENPASAR — Alokasi subsidi untuk transportasi publik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali 2026 disebut masih minim jika dibandingkan kebutuhan untuk memperluas layanan angkutan umum di wilayah perkotaan. Angka itu mengemuka dalam dialog publik mengenai masa depan transportasi di Bali yang memaparkan keterbatasan fiskal sebagai hambatan utama pengembangan layanan.
Anggaran dan cakupan layanan
Berdasarkan paparan dalam diskusi yang digelar oleh lembaga independen dan akademisi, alokasi subsidi transportasi publik Provinsi Bali pada APBD 2026 tercatat sekitar 0,9 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp6,3 triliun. Proporsi ini dinilai belum mencukupi untuk mendorong peningkatan cakupan dan frekuensi layanan, khususnya di koridor-koridor utama Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan).
Saat ini, layanan angkutan umum perkotaan di kawasan Sarbagita baru menjangkau sekitar 10 persen wilayah, sehingga sebagian besar mobilitas masih mengandalkan kendaraan pribadi. Kondisi ini berimplikasi pada kemacetan yang meningkat, serta tekanan pada kualitas udara dan kenyamanan di pusat-pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Perbandingan dengan daerah lain
Dalam forum tersebut, pembicara membandingkan porsi belanja transportasi publik Bali dengan kota-kota besar yang dinilai lebih agresif mengalokasikan anggaran untuk layanan umum. Berikut ringkasan data yang disajikan:
| Daerah | Perkiraan APBD (Rp) | Proporsi untuk Transportasi Publik | Cakupan Pelayanan |
|---|---|---|---|
| Bali (Provinsi) | Rp6,3 triliun | 0,9% | Sekitar 10% wilayah Sarbagita |
| Jakarta | — | ~4,7% | Melayani sekitar 91,7% penduduk |
| Semarang | Rp5,5 triliun | ~4,7% | Melayani sekitar 60,7% penduduk |
Pandangan para pengamat
Para pengamat menekankan bahwa besaran subsidi sangat menentukan kemampuan pemerintah daerah memperluas jaringan angkutan, meningkatkan frekuensi, serta menurunkan tarif efektif bagi pengguna. Dalam paparan, salah satu narasumber menyebut keterbatasan transfer fiskal turut mempengaruhi prioritas pembiayaan di daerah.
"Keterbatasan fiskal dari transfer pusat berpengaruh pada komitmen subsidi. Kondisi ini tidak seharusnya mengurangi upaya memperkuat layanan publik,"
Kalimat di atas menggarisbawahi keprihatinan bahwa, tanpa peningkatan alokasi, upaya mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi akan sulit direalisasikan. Pihak akademis dan organisasi lingkungan yang hadir menyerukan strategi pembiayaan inovatif, termasuk skema kemitraan publik-swasta, pergeseran prioritas belanja, serta optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung transportasi ramah lingkungan.
Dampak pada tata kota dan lingkungan
Terbatasnya layanan angkutan umum tidak hanya berdampak pada mobilitas warga, tetapi juga mempengaruhi perencanaan tata ruang dan kualitas lingkungan. Peningkatan jumlah kendaraan pribadi memicu kemacetan di jalur-jalur utama dan menambah emisi gas rumah kaca.
- Ketergantungan kendaraan pribadi meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
- Keterbatasan angkutan umum menghambat akses ke pusat-pusat pekerjaan dan pendidikan.
- Kebutuhan akan solusi transportasi ramah lingkungan mendesak untuk menurunkan emisi dan kemacetan.
Langkah yang dapat dipertimbangkan
Dalam forum, sejumlah opsi kebijakan diusulkan tanpa menghasilkan keputusan final di tempat: realokasi pos belanja, peningkatan efisiensi subsidi, integrasi moda (bus, angkutan mikro, serta layanan last mile), serta insentif untuk penggunaan transportasi berkelanjutan. Para pemangku kepentingan di Bali diharapkan segera mengkaji berbagai opsi tersebut agar kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan mobilitas dan pelestarian lingkungan di provinsi dengan aktivitas pariwisata tinggi ini.
Pembahasan publik seperti ini memperlihatkan kebutuhan dialog berkelanjutan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat adat setempat untuk merumuskan kebijakan transportasi yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan kebijakan selanjutnya akan bergantung pada keputusan anggaran dan prioritas pembangunan daerah yang akan ditetapkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan.