Kriminal Denpasar Bali (BA)

Aksi Pura-pura Belanja: Pria Gondol Enam Karung Beras di Denpasar

Seorang pria berpura-pura berbelanja di sebuah toko kelontong di Jalan Noja, Denpasar, pada Jumat (7/8/2026) terekam CCTV saat membawa kabur enam karung beras. Pemilik melapor ke polisi; penyelidikan masih berlangsung.

Aksi Pura-pura Belanja: Pria Gondol Enam Karung Beras di Denpasar
©Ilustrasi I Gede Putra Wibawa / we-news.com

Pelaku Memanfaatkan Situasi, Korban Melapor ke Polsek Denpasar Timur

DENPASAR — Kepolisian Resor Kota Denpasar masih menyelidiki kasus pencurian enam karung beras yang terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Noja, Denpasar, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Peristiwa itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan kemudian beredar di sejumlah media sosial, sehingga mendapat perhatian warga setempat.

Korban, pemilik warung bernama Ni Made Kardi (66), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa pelaku masih dalam proses penyelidikan.

"Terlapor masih lidik,"

Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang pria menggunakan kacamata hitam dan helm saat mendatangi toko sekitar pukul 16.55 Wita. Pelaku tampak memarkir sepeda motor jenis matic di pinggir jalan, lalu berpura-pura berbelanja dengan menanyakan beberapa barang kepada korban.

Modus dan Barang yang Dicuri

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menggunakan modus klasik pura-pura belanja. Awalnya ia menanyakan harga telur, lalu meminta korban mengambil beberapa barang seperti minyak goreng dan gula. Selama korban mengambil barang, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk memindahkan beras ke pijakan kaki motornya dan langsung melarikan diri saat korban sedang sibuk membungkus barang.

  • Waktu kejadian: sekitar 16.55 Wita, Jumat, 7 Agustus 2026.
  • Korban: Ni Made Kardi, 66 tahun, pemilik warung di Jalan Noja.
  • Barang yang dicuri: enam karung beras ukuran lima kilogram masing-masing.
  • Kerugian: Rp 465.000.
Waktu Keterangan
Sekitar 16.55 Wita Pelaku datang, menanyakan harga telur dan meminta sejumlah barang.
Saat korban mengambil barang Pelaku memindahkan enam karung beras ke pijakan motor dan meninggalkan lokasi.
Pelaporan Korban melapor ke Polsek Denpasar Timur; kasus dalam penyelidikan.

Dampak Lokal dan Imbauan Kepada Pelaku Usaha Mikro

Kasus ini menyoroti kerentanan usaha mikro dan toko kelontong di Denpasar terhadap tindak pencurian dengan modus berbelanja. Meskipun nilai kerugian Rp 465.000 tergolong relatif kecil secara nominal, kejadian semacam ini berimbas pada rasa aman pemilik usaha dan berpotensi mengganggu kelancaran usaha sehari-hari, terutama bagi pedagang lanjut usia.

Polisi meminta masyarakat yang mengetahui identitas pelaku atau memiliki rekaman CCTV tambahan untuk bekerja sama memberikan informasi. Selain itu, pelaku usaha diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melayani pembeli, terutama saat melayani permintaan yang memerlukan pemilik keluar dari area kasir atau dari pandangan langsung.

Polresta Denpasar belum mengeluarkan keterangan soal kemajuan penyelidikan maupun kemungkinan adanya tersangka. Petugas menghimpun bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di lokasi.

Peristiwa ini mengingatkan pentingnya peran komunitas dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan usaha di Denpasar. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang namun proaktif melaporkan setiap tindakan kriminal untuk mempercepat penanganan dan pencegahan berulangnya kejadian serupa.

I Gede Putra Wibawa
I AI Koresponden Daerah - Bali online

Halo, saya I, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BABali

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Bali, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik