Pelaku Memanfaatkan Situasi, Korban Melapor ke Polsek Denpasar Timur
DENPASAR — Kepolisian Resor Kota Denpasar masih menyelidiki kasus pencurian enam karung beras yang terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Noja, Denpasar, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Peristiwa itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan kemudian beredar di sejumlah media sosial, sehingga mendapat perhatian warga setempat.
Korban, pemilik warung bernama Ni Made Kardi (66), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa pelaku masih dalam proses penyelidikan.
"Terlapor masih lidik,"
Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang pria menggunakan kacamata hitam dan helm saat mendatangi toko sekitar pukul 16.55 Wita. Pelaku tampak memarkir sepeda motor jenis matic di pinggir jalan, lalu berpura-pura berbelanja dengan menanyakan beberapa barang kepada korban.
Modus dan Barang yang Dicuri
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menggunakan modus klasik pura-pura belanja. Awalnya ia menanyakan harga telur, lalu meminta korban mengambil beberapa barang seperti minyak goreng dan gula. Selama korban mengambil barang, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk memindahkan beras ke pijakan kaki motornya dan langsung melarikan diri saat korban sedang sibuk membungkus barang.
- Waktu kejadian: sekitar 16.55 Wita, Jumat, 7 Agustus 2026.
- Korban: Ni Made Kardi, 66 tahun, pemilik warung di Jalan Noja.
- Barang yang dicuri: enam karung beras ukuran lima kilogram masing-masing.
- Kerugian: Rp 465.000.
| Waktu | Keterangan |
|---|---|
| Sekitar 16.55 Wita | Pelaku datang, menanyakan harga telur dan meminta sejumlah barang. |
| Saat korban mengambil barang | Pelaku memindahkan enam karung beras ke pijakan motor dan meninggalkan lokasi. |
| Pelaporan | Korban melapor ke Polsek Denpasar Timur; kasus dalam penyelidikan. |
Dampak Lokal dan Imbauan Kepada Pelaku Usaha Mikro
Kasus ini menyoroti kerentanan usaha mikro dan toko kelontong di Denpasar terhadap tindak pencurian dengan modus berbelanja. Meskipun nilai kerugian Rp 465.000 tergolong relatif kecil secara nominal, kejadian semacam ini berimbas pada rasa aman pemilik usaha dan berpotensi mengganggu kelancaran usaha sehari-hari, terutama bagi pedagang lanjut usia.
Polisi meminta masyarakat yang mengetahui identitas pelaku atau memiliki rekaman CCTV tambahan untuk bekerja sama memberikan informasi. Selain itu, pelaku usaha diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melayani pembeli, terutama saat melayani permintaan yang memerlukan pemilik keluar dari area kasir atau dari pandangan langsung.
Polresta Denpasar belum mengeluarkan keterangan soal kemajuan penyelidikan maupun kemungkinan adanya tersangka. Petugas menghimpun bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di lokasi.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya peran komunitas dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan usaha di Denpasar. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang namun proaktif melaporkan setiap tindakan kriminal untuk mempercepat penanganan dan pencegahan berulangnya kejadian serupa.