Kriminal Batam Kepulauan Riau (KR)

Tim Gabungan Amankan Kapal Berbendera Tanzania Diduga Bawa 1,6 Ton Sabu Cair di Perairan Riau

Tim gabungan Polda Kepri, BNN, dan Bea Cukai menangkap kapal MV Ocean Porter di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis. Barang bukti diduga metamfetamina cair lebih dari 1,6 ton dan 10 kru asal Myanmar diamankan untuk pemeriksaan.

Tim Gabungan Amankan Kapal Berbendera Tanzania Diduga Bawa 1,6 Ton Sabu Cair di Perairan Riau
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Batam — Tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Provinsi Riau. Kapal itu diduga mengangkut narkotika jenis metamfetamina dalam bentuk cair seberat lebih dari 1,6 ton.

Pengungkapan dan kronologi awal

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, membenarkan pengungkapan tersebut. Menurut Nona, operasi ini merupakan hasil kerja sama antara tiga institusi penegak hukum.

"Benar, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan BNN, Polda Kepri dan Bea Cukai,"

Dalam penggeledahan, petugas menemukan metamfetamina cair yang dikemas dalam sejumlah dirigen. Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dengan kasus ini.

Penahanan kru dan identitas kapal

Sumber yang dihimpun menyebut kapal kini dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi awal menyebutkan terdapat sekitar 10 kru kapal yang diamankan. Seluruh kru dilaporkan merupakan warga negara Myanmar.

Pihak penyidik menduga terdapat pemalsuan dokumen identitas kapal, yakni mengganti identitas dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania. Modus pemalsuan identitas kapal sering digunakan sindikat penyelundupan untuk mengaburkan jejak pemilik dan rute pelayaran.

Keterangan terbatas dari pihak berwenang

Kombes Nona mengatakan pihaknya belum merinci jumlah pasti dirigen, identitas para terduga pelaku, maupun asal dan tujuan kiriman narkotika tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

"Nanti akan di-update kembali," ujar Nona ketika dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Dampak lokal dan proses penegakan

Pengungkapan ini menjadi atensi bagi penegakan hukum di wilayah perairan Riau yang strategis sekaligus rawan penyelundupan. Penanganan barang bukti dan pemeriksaan kru oleh aparat berwenang diperlukan untuk memastikan rantai distribusi, sumber, dan tujuan barang dapat diungkap tanpa mengabaikan hak hukum para tersangka.

  • Lokasi pengamanan: Perairan Tanjung Parit, Bengkalis (Riau).
  • Barang bukti: metamfetamina bentuk cair, dikemas dalam dirigen (jumlah dirigen belum dipublikasikan).
  • Kapal: MV Ocean Porter (berbendera Tanzania), dugaan pemalsuan identitas dari MV Rain Maker.
  • Kru: 10 orang, dilaporkan berkewarganegaraan Myanmar.
  • Status kapal: dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.

Langkah penyidikan selanjutnya

Penyidik dari ketiga institusi akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti, verifikasi dokumen kapal, dan pemeriksaan terhadap para kru. Proses ini penting untuk menentukan keterlibatan individu maupun jaringan yang lebih luas. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum merilis kronologi lengkap penangkapan maupun jumlah pasti alat bukti yang ditemukan.

Aspek Informasi yang Diketahui
Jenis barang Diduga metamfetamina cair
Berat Lebih dari 1,6 ton
Kapal MV Ocean Porter (bendera Tanzania); diduga identitas palsu
Kru 10 orang, warga negara Myanmar
Lokasi pemeriksaan Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun

Pentingnya koordinasi antarlembaga

Kasus ini menegaskan kembali kebutuhan koordinasi antara kepolisian, BNN, dan instansi bea cukai dalam menghadapi modus penyelundupan lintas laut. Wilayah perairan yang luas dan rute pelayaran yang kompleks menuntut peningkatan patroli, verifikasi dokumen kapal, serta pemanfaatan intelijen maritim untuk memutus jaringan penyelundupan.

Publik diminta menunggu rilis resmi lanjutan dari aparat penegak hukum seiring proses penyidikan berlangsung. Media ini akan memperbarui informasi bila ada keterangan resmi tambahan dari Polda Kepri, BNN, atau Bea Cukai.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KRKepulauan Riau

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kepulauan Riau, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik