Batam, KEPRI — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan peningkatan tajam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan melalui jalur resmi pada periode Januari sampai 12 Agustus 2026. Jumlah total yang tercatat mencapai 2.948 orang, atau naik sekitar 208 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Lonjakan penempatan dan arti perlindungan
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menyatakan kenaikan tersebut menunjukkan peningkatan kepatuhan calon pekerja terhadap prosedur resmi serta peningkatan kapasitas layanan penempatan. Pada tahun 2025, selama Januari hingga 12 Agustus, penempatan resmi tercatat sebanyak 958 orang.
"Ada peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Tingginya penempatan secara prosedural menjadi salah satu indikator penting dalam upaya memberikan perlindungan kepada PMI,"
Imam menegaskan bahwa penempatan melalui prosedur resmi merupakan langkah awal untuk memberi jaminan perlindungan hukum, kesehatan, dan hak-hak ketenagakerjaan bagi PMI yang berangkat dari wilayah Kepri.
Distribusi asal dan jenis pekerjaan
Dari total 2.948 PMI yang ditempatkan, sebanyak 1.862 orang adalah warga Provinsi Kepulauan Riau. Sisanya, yaitu 1.086 orang, berasal dari daerah lain namun memperoleh layanan penempatan melalui BP3MI Kepri.
Berdasarkan klasifikasi jabatan, sejumlah pekerjaan dominan menjadi tujuan penempatan, antara lain:
- Able Seaman: 411 orang
- Welder: 365 orang
- Captain/Master: 153 orang
- Agricultural Labour: 152 orang
- Chief Officer: 142 orang
Negara tujuan utama
BP3MI Kepri mencatat negara tujuan penempatan terbanyak yaitu Singapura dengan 1.357 orang. Negara tujuan lain yang signifikan meliputi:
| Negara Tujuan | Jumlah PMI |
|---|---|
| Singapura | 1.357 |
| Malaysia | 839 |
| Uni Emirat Arab | 132 |
| Taiwan | 124 |
| Serbia | 95 |
Data ini menunjukkan fokus penempatan pada negara-negara di kawasan Asia Tenggara serta beberapa tujuan di luar kawasan, mencerminkan kebutuhan tenaga kerja maritim, teknik, dan pertanian.
Skema penempatan dan kolaborasi
Menurut laporan BP3MI Kepri, mayoritas PMI berangkat dengan skema perseorangan, yakni sebanyak 2.471 orang. Skema Private to Private (P to P) tercatat untuk 475 orang, sementara penempatan melalui program pemerintah tercatat hanya untuk dua orang.
Imam Riyadi mengaitkan capaian tersebut dengan upaya kerja sama dan koordinasi antara BP3MI dengan instansi terkait serta Pemerintah Provinsi Kepri. Menurutnya, sinergi antarlembaga penting untuk memperluas akses informasi dan layanan perlindungan bagi calon PMI.
Imbauan bagi calon PMI
BP3MI Kepri mengimbau calon pekerja migran untuk memanfaatkan jalur resmi dan mengakses informasi melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOPMI) serta layanan resmi lainnya. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko penempatan tidak resmi dan potensi pelanggaran hak pekerja di negara tujuan.
Imam juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang kontrak kerja, syarat kesehatan, serta mekanisme bantuan jika menghadapi masalah di luar negeri. Peningkatan penempatan prosedural diharapkan sejalan dengan penguatan layanan konsuler dan perlindungan pasca-penempatan.
Dampak lokal dan tanggapan
Bagi wilayah kepulauan seperti Kepri, arus keluar PMI berpengaruh pada dinamika ekonomi keluarga dan komunitas lokal, baik dari segi remitansi maupun kebutuhan penguatan keterampilan kerja. Peningkatan penempatan formal turut membuka ruang bagi perbaikan standar pelatihan dan sertifikasi vokasi yang relevan dengan permintaan pasar luar negeri.
BP3MI Kepri diperkirakan akan terus memantau perkembangan permintaan tenaga kerja serta memperluas sosialisasi prosedur resmi di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan akses informasi merata bagi calon pekerja migran di pulau-pulau terluar.
Data resmi yang dirilis BP3MI menjadi acuan penting bagi pemangku kepentingan daerah dalam merancang kebijakan pelatihan, penempatan, dan perlindungan PMI ke depan.