Batam — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan seorang pria bernama Basri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pengembangan perkara dugaan peredaran narkotika yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam.
Penetapan Basri sebagai tersangka dan status DPO disampaikan oleh jajaran penyidik Bareskrim setelah sebelumnya polisi menetapkan Sutin Maimanah sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Menurut keterangan resmi penyidik, Basri diduga melarikan diri ke Malaysia sehingga kini masuk daftar pencarian oleh Mabes Polri.
Jumlah barang bukti dan skala peredaran
Penyidik mengungkap fakta yang menjadi perhatian publik terkait besarnya peredaran obat terlarang di kawasan Planet Batam. Kombes Pol Handik Zusen, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, menyatakan bahwa tim menemukan angka minimal peredaran ekstasi di tiga THM tersebut.
"Tim menemukan fakta bahwa jumlah ekstasi yang diedarkan di THM Planet Batam setiap bulannya minimal sekitar 40.000 butir, dan bisa lebih dari itu ketika pengunjung sedang dalam kapasitas ramai,"
Pernyataan tersebut menunjukkan potensi pasar narkotika yang cukup besar di lokasi hiburan malam yang menjadi sorotan penyidik. Polisi menegaskan jumlah itu merupakan temuan awal berdasarkan pengembangan penyidikan dan dapat berubah seiring proses penegakan hukum.
Penyegelan aset terkait dugaan pencucian uang
Selain penetapan DPO, Bareskrim melakukan tindakan hukum berupa penyegelan terhadap puluhan aset yang diduga dimiliki oleh Basri. Langkah ini diambil seiring upaya pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terkait dengan peredaran narkotika sebagai tindak pidana asal.
- Jenis aset yang disegel meliputi kendaraan mewah, kapal, rumah, ruko, apartemen, dan bangunan restoran.
- Penyegelan bersifat awal (police line) dengan rencana penyitaan apabila bukti semakin menguat terkait TPPU.
- Penyidik menyatakan proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan, termasuk upaya penelusuran jaringan dan aset lain yang terkait.
Polisi belum merinci jumlah pasti unit aset yang disegel maupun nilai totalnya. Penyegelan ini ditempuh untuk mengamankan barang bukti dan mencegah peralihan aset sementara penyidikan berjalan.
| Tipe Aset | Status |
|---|---|
| Kendaraan mewah | Disegel |
| Kapal | Disegel |
| Rumah, ruko, apartemen, restoran | Disegel |
Implikasi lokal dan proses selanjutnya
Kasus ini berpotensi berdampak pada aspek keamanan dan ekonomi lokal, khususnya bagi kawasan hiburan yang menjadi fokus penyidikan. Bagi warga Batam, pengungkapan rangkaian ini menyoroti kerawanan peredaran narkotika di lokasi rekreasi malam dan pentingnya pengawasan serta penegakan hukum yang konsisten.
Penyidik menyatakan akan melanjutkan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk upaya penelusuran jalur peredaran dan keterlibatan pihak lain. Proses hukum terhadap tersangka yang telah ditetapkan atau ditemukan berada di luar negeri, seperti Basri, akan mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk kerja sama internasional jika diperlukan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan informasi detil mengenai jadwal pemanggilan saksi tambahan atau langkah penyitaan lanjutan. Warga dan pelaku usaha di Batam diimbau untuk tetap kooperatif terhadap proses hukum serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan dan masyarakat umum bahwa aparat penegak hukum akan terus menindak dugaan pelanggaran narkotika dan tindak pidana terkait aset hasil kejahatan.