Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menyelenggarakan pelatihan kader kesehatan bagi 33 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama dua hari, pada Senin—Selasa, 21—22 Oktober 2024. Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng itu dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan warga binaan dalam menerapkan pola hidup sehat dan mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan lapas.
Tujuan dan harapan pelatihan
Kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP. Dalam sambutannya, ia menegaskan pelatihan diarahkan agar para kader kesehatan dapat menjadi perpanjangan tangan tenaga medis klinik lapas, memantau kondisi kesehatan rekan-rekan warga binaan, serta memberikan pertolongan pertama apabila diperlukan.
"Pelatihan ini merupakan salah satu tindakan yang dapat membimbing sekaligus mengontrol para WBP, sehingga sedikit demi sedikit para WBP dapat mengubah pola perilaku yang dulunya tidak sehat menjadi lebih sehat,"
I Gusti Lanang ACP juga berharap para kader mampu bekerja sama dengan tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan, terutama dalam menjangkau warga binaan yang memerlukan penanganan medis di blok hunian.
Materi dan pelaksana
Pelatihan berlangsung selama dua hari dan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serta petugas medis Lapas Singaraja. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada edukasi pola hidup bersih dan sehat serta pengendalian penyakit menular, termasuk HIV-AIDS dan tuberkulosis (TBC).
- Peserta: 33 perwakilan WBP
- Durasi: 2 hari (21—22 Oktober 2024)
- Kolaborator: Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, petugas medis Lapas Singaraja
- Fokus: pencegahan penyakit menular, pola hidup sehat, pertolongan pertama
Menurut panitia, pelatihan memberi pemahaman praktis bagi kader agar mampu menyampaikan informasi kesehatan serta memantau dan membantu rekan-rekan warga binaan dalam pengelolaan kesehatan sehari-hari. Selain itu, kader diharapkan dapat berperan aktif dalam kegiatan layanan kesehatan yang diadakan di lingkungan lapas.
Implikasi untuk pengelolaan kesehatan di lapas
Pelatihan kader kesehatan di Lapas Singaraja menunjukkan upaya peningkatan kapasitas internal untuk menjaga kesehatan kolektif di fasilitas pemasyarakatan. Dengan keterbatasan sumber daya medis di lingkungan lapas, peran kader menjadi penting sebagai penghubung antara warga binaan dan petugas kesehatan resmi.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi pengendalian penyakit menular, yang memerlukan deteksi dini, edukasi berkelanjutan, dan respons cepat terhadap kasus yang muncul. Peran kader yang terlatih dapat memperkuat sistem pemantauan di tingkat blok hunian sehingga potensi penyebaran penyakit dapat diminimalkan.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Peserta | 33 Warga Binaan Pemasyarakatan |
| Waktu | 21—22 Oktober 2024 |
| Penyelenggara | Lapas Kelas IIB Singaraja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng |
| Fokus | Pencegahan penyakit menular, pola hidup sehat, pertolongan pertama |
Penekanan pada penyakit menular seperti HIV-AIDS dan TBC sesuai dengan kebutuhan pengendalian di lingkungan tertutup seperti lapas. Karena itu, keterlibatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sebagai narasumber dinilai penting untuk memastikan materi dan praktik yang disampaikan sesuai standar pelayanan kesehatan setempat.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, melainkan berlanjut melalui dukungan teknis dan koordinasi reguler antara Lapas Singaraja, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Dengan demikian, upaya peningkatan kesehatan warga binaan dapat berlangsung berkelanjutan dan memberikan kontribusi pada keteraturan layanan kesehatan di fasilitas pemasyarakatan.
Sumber berita menyebutkan bahwa kegiatan dibuka dan dipandu oleh Kalapas serta melibatkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan petugas medis Lapas, namun tidak memuat rincian nama narasumber selain Kepala Lapas.