Pangkalpinang — Kolaborasi antara PT Timah (Persero) Tbk, Animal Lovers of Bangka Island (Alobi) Foundation, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah menghasilkan pelepasliaran sejumlah besar satwa liar endemik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejak 2018 hingga kini, tercatat 3.169 ekor satwa berhasil dikembalikan ke habitat alami setelah menjalani proses rehabilitasi.
Rehabilitasi di bekas tambang jadi pusat penyelamatan
Proses rehabilitasi berlangsung di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang berada di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka. Lahan seluas empat hektare tersebut dilengkapi infrastruktur kandang modern yang difungsikan untuk memulihkan satwa hasil sitaan negara, satwa yang berkonflik dengan manusia, serta satwa yang ditranslokasi dari fasilitas lain.
"Sebelum dilepasliarkan, satwa endemik ini harus menjalani rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, saat menjelaskan mekanisme persiapan sebelum pelepasliaran. Rehabilitasi difokuskan untuk mengembalikan insting liar, kesiapan fisik, dan kemampuan beradaptasi dengan kondisi lingkungan di alam bebas.
Keberagaman jenis satwa yang dipulihkan
Data yang dirilis menyebutkan sejumlah jenis satwa yang telah dilepasliarkan meliputi penyu lekang, kukang Bangka, mentilin, trenggiling, beruang madu, rusa sambar, owa, binturong, hingga buaya muara. Meskipun laporan tidak merinci jumlah per spesies, daftar ini menunjukkan upaya menyeluruh terhadap berbagai kelas hewan — dari reptilia hingga mamalia besar.
| Kelompok Satwa | Contoh Spesies |
|---|---|
| Reptilia | Penyu lekang, buaya muara |
| Mamalia kecil dan primata | Kukang Bangka, owa |
| Mamalia besar | Beruang madu, rusa sambar, binturong |
| Insectivora | Trenggiling |
Dampak ekologis dan edukatif
Anggi menekankan bahwa fungsi rehabilitasi bukan sekadar perawatan fisik, melainkan proses mengembalikan perilaku alami yang memungkinkan satwa bertahan hidup dan berperan dalam membangun kembali ekosistem. Pelepasliaran juga menjadi bagian dari strategi pemulihan habitat dan upaya konservasi yang lebih luas.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang sendiri merupakan kawasan bekas tambang yang dialihkan menjadi kawasan agrowisata dengan konsep edu-eco tourism. Konversi ini dimaksudkan tidak hanya untuk pemulihan lahan, tetapi juga untuk memberikan ruang edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian satwa liar.
Kolaborasi multi-pihak
Kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran melibatkan kerja sama antara sektor swasta, organisasi non-pemerintah, dan lembaga negara. PT Timah berperan dalam penyediaan fasilitas dan pendanaan, Alobi Foundation bertugas pada aspek teknis penyelamatan dan perawatan satwa, sementara BKSDA memberikan legitimasi, panduan teknis konservasi, serta lokasi pelepasliaran di kawasan hutan lindung.
- Waktu program: sejak 2018 hingga saat ini
- Lokasi rehabilitasi: Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka
- Jumlah satwa dilepasliarkan: 3.169 ekor
Catatan dan tantangan ke depan
Walaupun angka pelepasliaran menunjukkan keberhasilan kuantitatif, tantangan tetap ada. Rehabilitasi perilaku, ketersediaan habitat yang aman, serta pengawasan pasca-pelepasliaran menjadi faktor kunci agar upaya konservasi memberi manfaat jangka panjang bagi keanekaragaman hayati. Selain itu, pencegahan perdagangan satwa liar ilegal dan upaya mitigasi konflik manusia-satwa harus terus diperkuat.
Inisiatif pengelolaan lahan bekas tambang menjadi model pemulihan yang dapat direplikasi jika dipadukan dengan pendekatan ilmiah, pengelolaan habitat, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Dengan demikian, program semacam ini tidak hanya melindungi satwa, tetapi juga mendukung fungsi ekologis kawasan serta nilai edukasi dan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Pelaporan ini menegaskan perlunya sinergi berkelanjutan antara sektor pemerintahan, swasta, lembaga konservasi, dan masyarakat dalam menjaga aset keanekaragaman hayati di Kepulauan Bangka Belitung.