Pendekatan preventif Polresta Manado di lingkungan sekolah
Seksi Hukum (Sikum) Polresta Manado menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada sekitar 58 pelajar SMP Negeri 16 Manado pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula sekolah itu bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan mencegah praktik kenakalan remaja, termasuk kekerasan serta cyberbullying.
Materi dan metode penyuluhan
Kasikum Polresta Manado, AKP Sundartami, hadir sebagai pemateri utama. Materi yang disampaikan meliputi:
- Kekerasan dan kenakalan remaja — menjelaskan bentuk-bentuk tindak pelanggaran yang sering terjadi di kalangan pelajar;
- Penggunaan senjata tajam — dampak hukum dan keselamatan;
- Bahaya cyberbullying — bagaimana menyikapi dan melaporkan tindakan perundungan di media sosial.
Menurut keterangan yang diterima, sesi berlangsung interaktif dengan kesempatan tanya jawab sehingga pelajar dapat langsung mengajukan pertanyaan terkait pengalaman dan kekhawatiran mereka.
"Kami ingin para siswa memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, mari jaga pergaulan, jauhi kekerasan dan gunakan media sosial secara bijak,"
Upaya membangun kedekatan antara Polri dan generasi muda
AKP Sundartami menegaskan bahwa penyuluhan merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk hadir lebih awal di lingkungan pendidikan, bukan hanya ketika terjadi masalah. Kehadiran Polri di sekolah dimaknai sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan kegiatan, dua siswa yang aktif bertanya memperoleh apresiasi berupa paket alat tulis, sebuah bentuk motivasi sederhana untuk mendorong partisipasi aktif peserta. Selain itu, kegiatan turut dihadiri Kepala SMPN 16 Manado, Dolvie Singal, Kapolsek Singkil, Ipda Matrial Barahama, Bhabinkamtibmas, serta personel Sikum Polresta Manado.
Implikasi bagi komunitas sekolah dan wilayah
Penyuluhan semacam ini penting untuk menanamkan norma hukum dan etika bergaul sejak usia sekolah menengah pertama. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi hukum serta bahaya kekerasan dan perundungan daring, diharapkan pelajar dapat mengambil keputusan yang lebih bertanggung jawab dan mengurangi potensi konflik di lingkungan sekolah maupun komunitas setempat.
Selain itu, kerjasama antara aparat kepolisian, pihak sekolah, dan tokoh pendidikan lokal juga menjadi modal penting untuk memperkuat pencegahan. Kegiatan yang berjalan aman, tertib, dan lancar ini mencerminkan koordinasi yang efektif antar-pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Lokasi | SMP Negeri 16 Manado |
| Tanggal | Rabu, 12 Agustus 2026 |
| Peserta | Sekitar 58 pelajar |
| Pemateri | AKP Sundartami (Kasikum Polresta Manado) |
| Materi utama | Kekerasan remaja, penggunaan senjata tajam, cyberbullying |
Pelajaran dari kegiatan ini dapat menjadi rujukan bagi sekolah lain di Manado yang ingin mengembangkan program pencegahan serupa, terutama menyangkut penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja. Ke depan, upaya edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kenakalan remaja dan memperkuat suasana belajar yang aman di kota Manado.