Temuan Alat Berat dan Laporan ke Gakkum Kehutanan
Aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kembali menyita perhatian setelah ditemukan satu unit excavator melalui pemantauan udara. Temuan itu dilaporkan oleh KPH Unit II Bolsel-Boltim dan diduga menunjukkan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.
Koordinasi dan verifikasi data
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan bahwa hasil pemantauan drone menunjukkan keberadaan alat berat dan titik aktivitas tambang. Menurut Djunaedi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) untuk mencocokkan titik koordinat yang ditemukan dengan peta kawasan guna memastikan status wilayah di mana excavator tersebut berada.
Pertanyaan soal respon Gakkum Kehutanan Manado
Meski laporan dan temuan telah disampaikan, sejumlah sumber yang mengetahui peristiwa menyebut belum melihat tindakan penertiban terbuka dari Gakkum Kehutanan Wilayah Seksi III Manado. Satu sumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan bahwa pihaknya sudah turun melakukan pengecekan dan melaporkan temuan itu, namun belum melihat tindak lanjut dari Gakkum.
"Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum Kehutanan Seksi Wilayah III Manado belum ada tindakan,"
Dampak lingkungan dan pentingnya penegakan
Temuan alat berat di area hutan berpotensi menjadi bukti aktivitas yang dapat merusak bentang alam, mengancam kualitas air dan keanekaragaman hayati setempat apabila benar merupakan operasi tambang ilegal. Selain aspek lingkungan, keberadaan excavator juga menjadi petunjuk penting untuk menelusuri pihak yang memiliki, menyewa, atau mengoperasikannya—informasi yang diperlukan untuk proses penegakan hukum dan pemulihan lahan.
Langkah KPH dan kebutuhan transparansi
KPH Unit II menyatakan akan mendalami status lahan dan pihak terkait. Langkah mencocokkan titik koordinat dengan peta kawasan bersama PT JRBM menjadi bagian dari verifikasi awal untuk menentukan apakah lokasi berada dalam kawasan izin perusahaan atau kawasan hutan yang dilindungi. Pemeriksaan kepemilikan atau pengoperasian excavator juga disebut akan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurai jaringan aktivitas di lokasi.
Data temuan
| Item | Detail |
|---|---|
| Lokasi | Pegunungan Lokosina, Desa Dumagin B, Kec. Pinolosian Timur, Bolsel |
| Temuan | 1 unit excavator (melalui pemantauan drone) |
| Pelapor / Pemeriksa | KPH Unit II Bolsel-Boltim |
| Instansi yang dilaporkan | Gakkum Kehutanan Wilayah Seksi III Manado |
- Koordinasi KPH dengan PT JRBM untuk verifikasi peta kawasan.
- Pengecekan kepemilikan atau pengoperasian excavator sebagai petunjuk aktivitas.
- Publik menuntut keterbukaan hasil pemeriksaan dan langkah penegakan dari Gakkum Kehutanan Manado.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gakkum Kehutanan Wilayah Seksi III Manado mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut. Sumber lokal menaruh perhatian pada kecepatan dan transparansi penanganan, mengingat potensi dampak lingkungan dan kebutuhan untuk menegakkan aturan di kawasan hutan. Perkembangan lebih lanjut menunggu klarifikasi dari instansi terkait serta hasil verifikasi koordinat yang sedang dilakukan.