Pemberian Remisi Simbolis di Rutan Kelas IIA Manado
Manado — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 358 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Manado menerima Remisi Umum. Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Manado pada Senin, 17 Agustus 2026, dan dihadiri oleh pejabat daerah termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Makna Remisi bagi Pembinaan dan Reintegrasi
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani hukuman. Ia menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan terus mendorong WBP mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh.
“Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Manado berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang semakin humanis, produktif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial,”
Pernyataan tersebut disampaikan Krisman Ziliwu dalam kesempatan penyerahan remisi. Menurutnya, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi para WBP untuk meningkatkan kedisiplinan, menjaga ketertiban, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Rangkaian Kegiatan dan Tujuan
Penyerahan remisi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 RI yang juga melibatkan instansi terkait. Secara simbolis, Gubernur Sulawesi Utara menyerahkan remisi kepada perwakilan WBP yang menerima remisi di lokasi kegiatan. Menurut pihak Lapas, momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan komitmen pembinaan yang humanis serta mendorong produktivitas dan kesiapan reintegrasi sosial.
- Jumlah penerima remisi: 358 WBP Lapas Kelas IIA Manado.
- Lokasi penyerahan: Rutan Kelas IIA Manado.
- Tanggal pelaksanaan: Senin, 17 Agustus 2026.
- Penyerahan simbolis: oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Dampak Lokal dan Harapan Lapas
Bagi Lapas Kelas IIA Manado, pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari proses rehabilitasi sosial. Pihak lapas berharap para WBP yang menerima remisi akan tetap berkomitmen mengikuti program pembinaan dan memanfaatkan sisa masa pidana untuk memperbaiki diri.
Dengan pendekatan pemasyarakatan yang menekankan aspek humanis dan produktif, institusi berharap dapat mengurangi risiko residivisme saat para WBP kembali ke masyarakat. Selain itu, penyerahan remisi pada momentum nasional seperti HUT RI diharapkan memperkuat pesan bahwa pembinaan adalah bagian dari upaya membangun kembali kehidupan sosial yang lebih baik bagi warga binaan.
| Aspek | Data |
|---|---|
| Jumlah WBP penerima remisi | 358 |
| Institusi | Lapas Kelas IIA Manado / Rutan Kelas IIA Manado |
| Tanggal | 17 Agustus 2026 |
Informasi yang tersedia menyatakan bahwa pelaksanaan penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Manado untuk menerapkan pembinaan yang terarah. Pihak lapas menekankan pentingnya kesinambungan pembinaan agar remisi berdampak positif bagi perubahan perilaku dan reintegrasi sosial WBP ke depan.