Pemerintah Kota Tomohon resmi melarang aktivitas pendakian di kawasan Gunung Lokon dan sekitarnya sebagai langkah antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta untuk menjamin keselamatan masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah gunung. Larangan ini mengacu pada rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Manado.
Ragam imbauan dalam surat resmi
Surat imbauan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Tomohon memuat beberapa poin pencegahan dan keselamatan terkait musim kemarau. Menurut Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, larangan pendakian diberlakukan "sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)". Keputusan ini menekankan dua tujuan utama: mengurangi risiko terjadinya karhutla dan melindungi warga yang melakukan pendakian.
Selain pelarangan pendakian, surat imbauan tersebut mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, termasuk pada area perkebunan, serta tidak melakukan pembakaran di pekarangan rumah atau lahan kosong dalam bentuk apa pun. Imbauan ini selaras dengan upaya mitigasi yang umum dianjurkan selama musim kering untuk menurunkan probabilitas kebakaran berbasis aktivitas manusia.
Imbauan keselamatan listrik dan hemat air
Pemkot juga mengingatkan warga agar memastikan seluruh peralatan listrik dalam kondisi aman dan tidak tetap terhubung ke aliran listrik saat ditinggalkan. Masyarakat didorong melakukan penggantian instalasi atau komponen listrik yang sudah tidak layak pakai agar sesuai standar keselamatan.
Sebagai antisipasi potensi kekeringan, pemerintah mengajak warga untuk menggunakan air secara bijak dan segera melaporkan kebocoran pada jaringan atau pipa air kepada petugas terkait. Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak sosial dan infrastruktur akibat musim kemarau yang berkepanjangan.
Sarana pelaporan dan peran perangkat daerah
Pemkot Tomohon meminta jajaran terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah darurat dan saluran pelaporan. Selama 1 x 24 jam, warga dapat menghubungi Call Center 112/110 (bebas pulsa) atau nomor WA aduan 0821 5271 5474 jika menemui kondisi darurat atau melihat potensi kebakaran.
"Menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),"
Instruksi dalam surat imbauan juga mengarahkan perangkat kelurahan, petugas linmas, dan pihak terkait untuk melakukan koordinasi dan pengawasan di tingkat lokal agar larangan dan himbauan dapat diimplementasikan secara efektif.
- Pencegahan karhutla: larangan pembakaran lahan dan pembersihan lahan dengan api.
- Keselamatan pendaki: pelarangan pendakian di Gunung Lokon dan sekitarnya sesuai rekomendasi PVMBG dan BKSDA.
- Mitigasi infrastruktur: pengecekan instalasi listrik dan hemat penggunaan air untuk mengantisipasi kekeringan.
| Imbauan | Saluran Pelaporan |
|---|---|
| Darurat kebakaran/kejadian di lapangan | Call Center 112/110 (bebas pulsa) |
| Laporan dan aduan terkait musim kemarau | WA 0821 5271 5474 (aktif 1 x 24 jam) |
Keputusan melarang pendakian di Gunung Lokon merupakan langkah pencegahan yang penting mengingat kawasan gunung memiliki ekosistem yang rentan terhadap kebakaran saat musim kering. Karhutla tidak hanya merusak vegetasi dan habitat, tetapi juga memengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta sumber air yang dimanfaatkan warga sekitar.
Pelaksanaan imbauan akan bergantung pada koordinasi antarperangkat daerah, peran masyarakat, dan kepatuhan pihak yang biasa melakukan kegiatan di kawasan Gunung Lokon. Pengawasan di lapangan oleh perangkat kelurahan dan petugas terkait diharapkan menekan risiko terjadinya aktivitas yang dapat memicu api.
Pemkot Tomohon menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan ini bersifat sementara sesuai kondisi musim kemarau dan rekomendasi lembaga teknis. Warga diimbau mematuhi arahan demi keselamatan kolektif dan kelestarian lingkungan di sekitar Gunung Lokon.