Makassar — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap jaringan narkotika lintas wilayah yang teridentifikasi menggunakan nama "Joker Malaysia". Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap sejak Juni 2026, aparat menahan tujuh pria dan menyita total 9 kilogram sabu serta 10.255 butir ekstasi.
Penangkapan bertahap dan peran anggota jaringan
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, menjelaskan peran berbeda yang dimiliki para tersangka dalam jaringan tersebut. Dua dari tersangka pertama kali ditangkap di Makassar, kemudian pengembangan penyidikan mengarah ke beberapa daerah di Pulau Jawa.
"Keduanya berperan sebagai gudang jaringan di wilayah Makassar dengan barang bukti 1,5 Kg sabu,"
Penangkapan awal terhadap dua tersangka berinisial EA dan SI terjadi di Jalan Barawaja, Pampang, Makassar, pada Sabtu, 20 Juni 2026. Dari lokasi itu penyidik memperoleh barang bukti awal dan melakukan pengembangan yang kemudian menuntun pada serangkaian penangkapan lain.
Pengembangan selanjutnya mengungkap peran-peran berikut:
- SA — penghubung dengan pengendali jaringan berinisial RD yang diduga berada di Malaysia.
- AD — kurir yang diduga mengirim melalui jalur laut; diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dengan barang bukti 2 kg sabu dan 6.000 butir ekstasi.
- DK — berperan sebagai gudang jaringan wilayah Surabaya; ditangkap di Perum Grand Camry Garden, Kabupaten Pasuruan, dan menyerahkan 3,5 kg sabu serta 255 butir ekstasi.
- SB dan EW — diamankan di sebuah hotel di Parung, Depok; keduanya diduga berperan sebagai gudang dan kurir untuk wilayah Jakarta, dengan barang bukti 2 kg sabu dan 4.000 butir ekstasi.
Distribusi barang bukti menurut lokasi
Data barang bukti yang disita selama rangkaian penangkapan menampilkan distribusi antarwilayah yang menjadi tujuan peredaran narkoba jaringan ini.
| Lokasi Penangkapan | Tersangka (inisial) | Barang Bukti |
|---|---|---|
| Makassar (Jalan Barawaja, Pampang) | EA, SI | 1,5 kg sabu |
| Surabaya (Pelabuhan Tanjung Perak) | AD | 2 kg sabu, 6.000 butir ekstasi |
| Pasuruan (Perum Grand Camry Garden) | DK | 3,5 kg sabu, 255 butir ekstasi |
| Depok (Hotel, Parung) | SB, EW | 2 kg sabu, 4.000 butir ekstasi |
Modus operandi dan cakupan jaringan
Berdasarkan keterangan penyidik, jaringan ini mengatur distribusi narkotika ke beberapa kota besar di Indonesia, yakni Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Penyidik juga menyebut adanya pengendali yang berada di luar negeri yakni Malaysia, sehingga penyidikan berpotensi melibatkan kerja sama lintas negara.
AKBP Lulik memaparkan bahwa jaringan menggunakan ciri khusus pada kemasan untuk membedakan barang yang dikirim. Menurut penyidik, sabu yang diedarkan dibungkus dengan kemasan berwarna hitam yang memuat logo bergambar wajah joker, sebagai identitas jaringan.
Status hukum dan langkah penyidikan
Ketujuh pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap struktur penuh jaringan, peran masing-masing anggota, jalur masuk narkotika, dan keterlibatan pihak lain, termasuk pengendali yang diduga berada di Malaysia.
Pihak kepolisian terus menindaklanjuti kasus ini dengan pengumpulan bukti tambahan, pemeriksaan saksi, dan koordinasi antar-yuridiksi guna menutup celah peredaran yang melibatkan beberapa provinsi. Ancaman pidana berat menanti pelaku sesuai ketentuan hukum narkotika yang berlaku.
Impak lokal dan upaya pencegahan
Pengungkapan jaringan ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum dan masyarakat di Sulawesi Selatan mengenai skala dan profesionalitas sindikat narkoba yang beroperasi lintas wilayah. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui penyuluhan, penguatan pengawasan pelabuhan dan jalur distribusi, serta keterlibatan masyarakat diperlukan untuk meredam peredaran obat terlarang.
Publik diminta meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke aparat kepolisian untuk mempercepat tindakan hukum. Kasus ini masih berkembang dan pihak kepolisian berjanji memberikan keterangan lebih lanjut setelah rangkaian pemeriksaan selesai.
Andi Wahyuni, Koresponden Daerah - Sulawesi Selatan