Pengungkapan dan Penangkapan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya membongkar praktik produksi tembakau sintetis yang dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Taman, Penambangan, Sidoarjo. Polisi menangkap satu tersangka inisial BS (23) dan menyita ratusan gram bahan serta peralatan yang diduga dipakai untuk memproduksi dan mengemas produk tersebut.
Barang Bukti yang Disita
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menyatakan penyidik menemukan berbagai macam barang bukti saat penggeledahan. Berikut rincian barang bukti yang diungkap polisi:
| Jenis Barang | Jumlah/Berat |
|---|---|
| Kantong plastik berisi tembakau sintetis | 42 kantong — total 145,458 gram |
| Biji ganja | 16,707 gram |
| Batang ganja | 3,839 gram |
| Sabu | 0,799 gram |
| Peralatan produksi (timbangan elektrik, hairdryer, botol aroma, jeriken alkohol) | Beberapa unit |
Metode Produksi dan Peran Tersangka
Berdasarkan keterangan yang diberikan polisi, BS tidak hanya berperan sebagai kurir tetapi juga sebagai perajin. Dalam prosesnya, tersangka mencampurkan bahan tembakau sintetis dengan tembakau biasa, lalu menambahkan cairan beraroma dan berasa. Setelah proses pengeringan, bahan ditimbang sekitar tiga gram per bungkus dan dikemas menggunakan plastik hitam untuk diedarkan.
AKBP Dodi Pratama menjelaskan bahwa BS mengaku mendapat arahan dari seseorang berinisial AJ melalui sambungan telepon. AJ kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara penyidik masih mendalami alur pengiriman bahan yang diklaim dikirim melalui jasa ekspedisi.
"AJ kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),"
Polisi Lakukan Pengembangan dan Penyelidikan
Penangkapan BS dilakukan pada Sabtu, 18 Juli sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Penambangan, Krembangan, setelah pengembangan dari kasus awal yang diungkap Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Juni 2026. Penyidik memetakan aktivitas BS, melakukan pembuntutan, dan kemudian menangkap tersangka saat berada di lokasi.
- Penyidik menyita peralatan yang diduga digunakan untuk pembuatan dan pengemasan tembakau sintetis, termasuk timbangan elektrik dan pengering (hairdryer).
- Selain tembakau sintetis, ditemukan pula barang bukti narkotika lain seperti biji dan batang ganja serta sabu.
- AJ, diduga pemodal atau pengendali jaringan, ditetapkan DPO dan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Konsekuensi Lokal dan Upaya Penegakan
Kasus ini menyorot kehadiran produksi narkotika dan produk sejenisnya yang dilakukan di lingkungan permukiman di Sidoarjo. Praktik produksi di kamar kos menimbulkan risiko gangguan keamanan, potensial peredaran narkotika skala kecil hingga menengah, serta masalah kesehatan masyarakat akibat konsumsi tembakau sintetis yang sulit diketahui kandungannya.
Penyidik menyatakan masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan, pemasok bahan, serta peran pihak lain yang terkait. Upaya pengembangan diharapkan dapat mengidentifikasi jalur distribusi dan penerima instruksi sehingga tindakan penegakan hukum dapat diperluas sesuai bukti yang ditemukan.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing, agar tindakan pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
Perkembangan penyidikan akan terus dipublikasikan oleh aparat berwenang ketika ditemukan bukti baru atau tersangka lain berhasil diamankan.