Masyarakat Gresik Jawa Timur (JI)

Pemkab Gresik Jadwalkan Tes NAPZA Menyeluruh setelah Dua Oknum Dishub Terlibat Narkoba

Pemerintah Kabupaten Gresik merespons penangkapan dua oknum pegawai Dinas Perhubungan dengan rencana tes napza mendadak di seluruh OPD, penghentian gaji untuk tersangka, dan koordinasi dengan BNN serta BKPSDM.

Pemkab Gresik Jadwalkan Tes NAPZA Menyeluruh setelah Dua Oknum Dishub Terlibat Narkoba
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas menindaklanjuti pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan dua oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub). Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyatakan Pemkab tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan dan menginstruksikan pemeriksaan NAPZA bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah pemeriksaan dan koordinasi antar lembaga

Menurut pernyataan resmi yang disampaikan Senin (10/8/2026), Pemkab Gresik sudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan mendadak terhadap seluruh pegawai Pemkab tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan agar peredaran narkoba tidak menular ke lingkungan birokrasi.

"Jelas akan ada sanksi sesuai mekanisme yang berlaku. Apalagi sampai terlibat sebagai pengedar,"

kata Wakil Bupati Asluchul Alif saat menanggapi kasus tersebut.

Pejabat tersebut juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terkait pelaksanaan pemeriksaan dan saat ini menunggu ketersediaan peralatan yang diperlukan untuk tes NAPZA.

Kasus dua oknum Dishub dan sanksi administratif

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Khusaini, mengakui oknum yang ditangkap merupakan pegawainya, namun berstatus tenaga outsourcing yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL). Dua orang yang terkait dalam kasus ini berinisial MY dan IR.

  • MY ditetapkan sebagai pelaku utama dan telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Gresik. Dari pemeriksaan terungkap bahwa MY merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan telah mengedarkan selama sekitar empat bulan.
  • IR sedang menjalani proses rehabilitasi, menurut keterangan Dishub.

Atas kasus itu, Dishub mengambil tindakan disipliner. Untuk MY, pemberhentian pembayaran gaji diberlakukan mulai bulan ini sementara proses hukum berlangsung, dan ada kemungkinan kontraknya akan diputus. Sementara langkah terhadap IR akan disesuaikan dengan proses rehabilitasi dan aturan kepegawaian melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Implikasi bagi birokrasi dan pelayanan publik

Rencana tes NAPZA menyeluruh di seluruh OPD menunjukkan komitmen Pemkab mempertahankan integritas birokrasi. Pemeriksaan acak tanpa pemberitahuan dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran kondisi riil pegawai dan mencegah kebocoran informasi yang memungkinkan oknum menghindari pemeriksaan.

Beberapa konsekuensi praktis yang mungkin terjadi di tingkat daerah antara lain:

  • Peningkatan pengawasan internal di OPD, khususnya untuk tenaga outsourcing dan THL.
  • Koordinasi yang lebih intensif antara Satpol PP, BNN, kepolisian, dan BKPSDM dalam penanganan pegawai yang terlibat narkoba.
  • Penerapan sanksi administratif serta tindak lanjut hukum sesuai hasil pemeriksaan dan proses penyidikan.
AspekKeterangan
Inisiator pemeriksaanPemkab Gresik melalui Satpol PP bekerja sama dengan BNN
TerlibatMY (oknum outsourcing, ditangkap, penghentian gaji), IR (rehabilitasi)
Tindak lanjut kepegawaianKoordinasi dengan BKPSDM; kemungkinan pemutusan kontrak untuk MY

Pemeriksaan menyeluruh ini juga menempatkan perhatian pada kerentanan pegawai non-ASN, seperti tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas, yang menurut Kepala Dishub telah lama bertugas sebelum kepemimpinannya.

Catatan kepolisian

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, sebelumnya menyampaikan bahwa pengungkapan terhadap MY menyangkut peredaran sabu selama empat bulan. Kasus itu menjadi pemicu langsung bagi Pemkab untuk memperketat pengawasan internal dan memperluas upaya pencegahan di lingkungan pemerintahan.

Pemkab Gresik menegaskan akan menindak tegas aparatur yang terlibat narkoba sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui pemeriksaan NAPZA di seluruh OPD. Warga dan pemangku kepentingan diminta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan publik maupun pemerintahan agar tindakan cepat dapat diambil.

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik