TERNATE — Pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara yang menunjukkan angka tinggi dalam beberapa triwulan terakhir belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kesenjangan ini menjadi fokus diskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kontribusi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah" yang digelar OJK Institute bekerja sama dengan OJK Provinsi Maluku Utara di Hotel Bella Ternate.
Forum yang dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mempertemukan perwakilan pemerintah daerah, otoritas keuangan, perbankan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lembaga jasa keuangan, serta akademisi. Pertemuan itu membahas upaya memperkuat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan yang dinilai penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Administrasi harus dipenuhi, tetapi jangan sampai mengabaikan substansi, yaitu kesejahteraan rakyat dan penguatan ekonomi kerakyatan,"
Dalam sambutannya, Sarbin menekankan agar lembaga jasa keuangan meningkatkan perhatian terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kepatuhan administratif penting, tetapi tidak boleh mengurangi tujuan utamanya yakni memperkuat perekonomian rakyat.
Pertumbuhan ekonomi: angka tinggi, makna beragam
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengungkapkan adanya ketimpangan antara laju pertumbuhan ekonomi daerah dan capaian literasi serta inklusi keuangan masyarakat. Data yang dipaparkan dalam FGD menunjukkan fluktuasi pertumbuhan PDRB yang tetap berada pada level tinggi dalam beberapa periode.
| Periode | Pertumbuhan (YoY) |
|---|---|
| Triwulan IV-2024 | 27,27% |
| Triwulan IV-2025 | 29,81% |
| Triwulan I-2026 | 19,64% |
| Triwulan II-2026 | 15,35% |
Angka-angka tersebut mencerminkan dinamika ekonomi yang kuat, namun tidak serta merta berarti pemerataan manfaat ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat. Kesenjangan akses dan pemahaman terhadap layanan keuangan berpotensi menghambat partisipasi kelompok rentan dalam aktivitas ekonomi formal.
Isu utama dalam literasi dan inklusi
FGD menyoroti sejumlah hambatan yang berkontribusi pada rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan, antara lain:
- Keterbatasan akses fisik dan digital terhadap layanan keuangan di wilayah terpencil;
- Kurangnya pengetahuan tentang produk keuangan yang sesuai bagi pelaku UMKM dan rumah tangga berpenghasilan rendah;
- Syarat administratif yang dinilai berat bagi masyarakat yang belum terintegrasi dengan sistem formal.
Peserta forum menekankan pentingnya strategi yang bersifat kontekstual dan berkelanjutan—menggabungkan pendekatan edukasi, perluasan layanan, serta penyederhanaan persyaratan administratif tanpa mengabaikan aspek kepatuhan dan mitigasi risiko.
Peran lembaga dan rekomendasi langkah ke depan
Dalam pertemuan itu, berbagai pihak seperti OJK, Bank Indonesia, DJPb, TPAKD, perbankan, dan akademisi sepakat perlu ada sinergi untuk mengatasi ketimpangan. Upaya yang dibahas meliputi peningkatan program edukasi keuangan terpadu di tingkat komunitas, pengembangan produk layanan keuangan yang mudah diakses oleh UMKM, serta pemanfaatan kanal digital untuk menjangkau daerah terpencil.
Para pemangku kepentingan juga menyarankan evaluasi kebijakan lokal yang mungkin menimbulkan hambatan administratif bagi akses keuangan, dengan tujuan memadukan kepatuhan regulasi dan kemudahan akses bagi masyarakat kecil.
FGD ini membuka ruang dialog yang lebih luas untuk merumuskan kebijakan dan program operasional yang dapat menjembatani pertumbuhan makro dengan peningkatan kesejahteraan mikro. Guna memastikan hasil diskusi terimplementasi, diperlukan komitmen berkelanjutan dari regulator, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan.
Dengan dasar data pertumbuhan yang kuat, keberhasilan jangka panjang daerah bergantung pada sejauh mana perkembangan ekonomi dapat diterjemahkan menjadi perluasan akses dan pemahaman layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku UMKM di Maluku Utara.