Ambon Siapkan Nikah Massal 28 Agustus untuk 200 Pasangan
Pemerintah Kota Ambon akan menyelenggarakan nikah massal pada 28 Agustus 2026 dengan target 200 pasangan yang akan disahkan secara negara dan agama. Kegiatan itu digelar menjelang peringatan HUT Kota Ambon dan menjadi bagian dari program pelayanan publik yang memudahkan warga memperoleh legalitas pernikahan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon sekaligus Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Lenortjie Manusiwa, mengatakan antusiasme warga cukup tinggi.
"Sangat tinggi sekali, sudah ada yang full. Kuota pasangan yang beragama Islam sudah kami tutup. Sedangkan pasangan agama Kristen dan Katolik hampir penuh, sudah ada 60,"
Lenortjie menyampaikan pernyataan itu saat pendaftaran masih berlangsung di kantor Dukcapil Ambon. Menurutnya, sejak pagi belasan pasangan datang untuk mendaftar atau melengkapi berkas. Meskipun panitia membuka kuota 200 pasangan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melayani lebih dari kuota jika pendaftar melebihi jumlah tersebut.
Tujuan Program dan Bantuan Administratif
Program nikah massal ini merupakan rangkaian kegiatan menjelang HUT Kota Ambon pada 7 September. Pemerintah kota mengedepankan tujuan memberikan legalitas pernikahan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, serta membantu pasangan yang mengalami kendala administrasi.
Lenortjie menekankan bahwa program ini tidak hanya memfasilitasi upacara penyatuan pasangan secara agama dan negara, tetapi juga berfungsi sebagai layanan administratif. Untuk pasangan yang bermasalah berkas atau persyaratan, petugas Dukcapil berkomitmen memberikan pendampingan agar pasangan tetap dapat memperoleh hak legalitas pernikahan.
- Tanggal pelaksanaan: 28 Agustus 2026
- Target peserta: 200 pasangan
- Status pendaftaran saat peliputan: Kuota untuk pasangan beragama Islam ditutup; pasangan Kristen/Katolik tercatat hampir penuh
Prosedur Pendaftaran dan Persiapan
Berdasarkan informasi dari Dukcapil, warga yang ingin mendaftar diwajibkan membawa berkas persyaratan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Petugas membuka layanan pendaftaran di kantor Dukcapil Kota Ambon, sementara verifikasi dan pemenuhan berkas dilakukan sebelum hari H acara.
Lenortjie mengatakan pihaknya telah memproyeksikan adanya peningkatan pendaftar mendekati hari pelaksanaan. "Nanti dekat hari H pasti penuh bahkan bisa lebih. Ya tetap kami berikan pelayanan, ini juga program untuk bantu masyarakat jadi diusahakan agar bisa terlaksana," ujarnya.
Dampak bagi Masyarakat
Pelaksanaan nikah massal memberikan beberapa manfaat nyata bagi warga Ambon, antara lain:
- Memberikan legalitas pernikahan secara langsung tanpa biaya tinggi;
- Mengurangi hambatan administrasi bagi pasangan kurang mampu atau yang berkasnya tidak lengkap;
- Membantu pasangan memperoleh hak hukum terkait keluarga, warisan, dan akses layanan publik.
Salah seorang pendaftar, Welda Siahaya (25), mengaku senang dan antusias saat mengetahui adanya program ini. Ia menganggap nikah massal sebagai kesempatan untuk mendapatkan pengesahan pernikahan secara tertib dan legal.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal pelaksanaan | 28 Agustus 2026 |
| Target peserta | 200 pasangan |
| Status pendaftaran | Kuota untuk pasangan Islam ditutup; Kristen/Katolik tercatat hampir penuh (sekitar 60) |
Penyelenggaraan nikah massal ini merupakan pelaksanaan ketiga kali selama masa pemerintahan Wali Kota Bodewin Melkias Wattimena, sekaligus wujud upaya pemerintah kota meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan. Dukcapil menghimbau pasangan yang belum melengkapi syarat agar segera mengurus dokumen untuk menghindari hambatan pada saat verifikasi.
Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal verifikasi dapat diperoleh langsung di kantor Dukcapil Kota Ambon pada jam kerja.