Polres Manggarai Barat menangkap seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial ASJ (17) atas dugaan pencurian di sejumlah lokasi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat. Pelaku diduga membobol rumah kosong milik korban gempa dan menggasak perhiasan emas, ponsel, serta bahan pangan.
Penangkapan dan bukti
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyatakan penangkapan dilaksanakan setelah penyelidikan terhadap laporan kehilangan yang dialami sejumlah warga. Polisi turut mengamankan sebuah sepeda motor rental yang dipakai pelaku untuk bermobilitas saat melakukan aksi. Sepeda motor itu belum dikembalikan selama sembilan hari sebelum akhirnya disita sebagai barang bukti.
"ASJ berstatus sebagai pelajar,"
Penyidik menyebutkan pelaku menggunakan kendaraan sewaan untuk berpindah lokasi saat beraksi. Selain motor, barang bukti lain yang ditemukan antara lain sejumlah barang hasil curian yang merupakan bagian dari laporan korban.
Modus dan sasaran
Menurut pemeriksaan awal, salah satu tindakan yang menjadi perhatian adalah pencurian di rumah milik seorang pengungsi gempa berinisial WB (29) di Sernaru. Rumah tersebut ditinggalkan korban karena dampak gempa, dan baru sempat kembali diperiksa ketika terjadi gempa susulan pada 18 Agustus. Saat kembali, WB mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang.
Kerugian yang dilaporkan WB meliputi satu unit ponsel merek Vivo Y12 berwarna biru, perhiasan emas, serta 20 kilogram beras. Polisi menyampaikan bahwa perhiasan emas tersebut telah dijual pelaku ke sebuah toko emas, sementara ponsel korban dilaporkan telah diformat ulang oleh pelaku.
Riwayat aksi
Dalam pengungkapan, penyidik mendapati bahwa kasus Sernaru bukanlah aksi tunggal. ASJ diduga melakukan beberapa pencurian lain di Labuan Bajo, baik sebelum maupun sesudah peristiwa membobol rumah korban gempa. Rangkaian kejadian yang tercatat antara lain:
- 6 Agustus 2026: Membobol rumah milik Bruno Kosten di Labuan Bajo, mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dan sepasang cincin emas pernikahan.
- 10 Agustus 2026: Membobol rumah warga di Sernaru, mencuri tiga ponsel dan uang tunai Rp 3 juta.
- 20 Agustus 2026: Beraksi di Warung Mie Ayam Pepeng dan mengambil uang tunai Rp 2 juta.
- Juli 2026: Tercatat mencuri tiga unit ponsel dari tiga rumah warga di kawasan persawahan Sernaru secara terpisah.
| Tanggal | Lokasi | Barang yang Dicuri |
|---|---|---|
| 6 Agustus 2026 | Labuan Bajo (rumah Bruno Kosten) | Rp 1,5 juta, sepasang cincin emas |
| 10 Agustus 2026 | Sernaru | Tiga ponsel, Rp 3 juta |
| 18 Agustus 2026 | Sernaru (rumah WB) | Vivo Y12, perhiasan emas, 20 kg beras |
| 20 Agustus 2026 | Warung Mie Ayam Pepeng | Rp 2 juta |
Penanganan hukum dan catatan kepolisian
Penerapan proses hukum terhadap ASJ akan mengikuti ketentuan yang berlaku bagi pelaku anak di bawah umur. Polres Manggarai Barat melanjutkan penyidikan untuk memastikan peran pelaku dalam setiap kejadian yang diduga dilakukannya serta untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat, khususnya korban bencana, untuk berhati-hati meninggalkan rumah kosong dan segera melaporkan kehilangan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan bukti lebih mudah dikumpulkan.
Kasus ini membuka perhatian terhadap rentannya rumah-rumah korban bencana terhadap tindak kriminal saat penghuni terpaksa mengungsi. Upaya perlindungan harta benda korban, pengawasan lingkungan, serta kerja sama dengan pihak rental kendaraan juga menjadi aspek yang disorot oleh aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan kejadian serupa.
Penyidikan masih berlangsung dan status hukum ASJ akan ditetapkan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.