Polres Blitar Kota pada Rabu, 12 Agustus 2026, mengamankan seorang pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di unit pemadam kebakaran Kabupaten Blitar setelah diduga terlibat penggunaan narkoba jenis sabu. Informasi ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Penangkapan terkait pengembangan kasus pengedar
Bambang menjelaskan oknum berinisial B (28) ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka pengedar yang lebih dahulu ditangkap. Dari pemeriksaan ponsel tersangka pengedar, muncul nama B sehingga petugas melakukan penjemputan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk sementara masih diamankan," kata Iptu Bambang. Menurut Bambang, B mengakui pernah menggunakan narkoba, dan pemeriksaan masih berlanjut untuk mengklarifikasi keterkaitan B dengan jaringan pengedar yang ditangani polisi.
Barang bukti dan hasil pemeriksaan awal
Polisi menyita beberapa barang bukti saat proses penangkapan dan penggeledahan. Barang-barang yang diamankan menurut keterangan petugas antara lain alat hisap dan perangkat lain yang biasa dipakai untuk mengonsumsi sabu. Selain penyitaan barang, petugas melakukan tes urine terhadap B.
| Jenis Bukti | Keterangan |
|---|---|
| Pipet kaca | Diamankan oleh penyidik |
| Sedotan | Diamankan oleh penyidik |
| Hasil tes urine | Positif Methamphetamine dan Amphetamine |
Bambang mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukan B positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Dia menambahkan masih diperlukan serangkaian pemeriksaan lanjutan untuk menentukan peran dan status hukum B dalam kasus ini.
"Untuk lebih lanjut, masih menunggu pemeriksaan,"
Reaksi instansi daerah
Pihak Dinas Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar menyatakan hingga berita ini disusun belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan oknum tersebut. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Nurcholis, mengatakan instansinya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
Pernyataan itu mencerminkan langkah kehati-hatian lembaga pemadam kebakaran dalam menunggu proses hukum. Sampai ada keterangan resmi dari penyidik, status administrasi maupun tindak lanjut kepegawaian terhadap B belum diputuskan oleh pihak Pemkab Blitar.
Implikasi dan langkah kepolisian
Kasatresnarkoba menegaskan penangkapan ini bagian dari upaya memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dalam beberapa kasus serupa, pengembangan kepada pengguna yang terkait dengan pengedar kerap dilakukan untuk mengejar jenjang distribusi dan menangkap aktor yang lebih besar.
- Polisi melakukan pengembangan dari pengedar yang telah ditangkap.
- Barang bukti menyerupai alat hisap diamankan untuk mendukung penyidikan.
- Hasil tes awal menyatakan B positif sabu sehingga penyidik melanjutkan pemeriksaan.
Kasus ini menempatkan perhatian publik pada integritas pegawai publik yang bertugas melindungi keselamatan warga. Bila terbukti, perbuatan tersebut dapat menimbulkan sanksi pidana dan administratif. Polisi menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap jaringan yang melibatkan B.
Perkembangan kasus dan keputusan resmi instansi terkait akan menjadi sorotan masyarakat Blitar, terutama karena oknum yang diamankan bertugas dalam unit pelayanan darurat yang berperan penting saat terjadi kebakaran dan keselamatan publik.
Reporter: Cahyo Purnomo, Koresponden Daerah - Jawa Timur, WE NEWS