MANADO — Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Sosial kini memfasilitasi keberadaan shelter (rumah singgah) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan warga terlantar. Langkah ini mendapat sambutan positif dari Irene Golda Pinontoan (IGP), anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) daerah pemilihan Manado, yang berharap fasilitas tersebut dapat memperbaiki kondisi di ruang publik.
Respons legislatif terhadap masalah ODGJ
IGP menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkot Manado dan menekankan harapan bahwa keberadaan shelter dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa program shelter diharapkan menjadi solusi untuk menekan angka ODGJ yang berkeliaran di area umum sehingga mengurangi keresahan masyarakat.
"Tentunya kami berharap dengan adanya Shelter ini ODGJ yang berkeliaran di Kota Manado kenyamanan dan rasa aman masyarakat bisa terjaga,"
Koordinasi lintas daerah dan lembaga
Masalah ODGJ menjadi salah satu agenda yang dibahas Komisi IV DPRD Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr. Lidya Tulus, beserta perwakilan Rumah Sakit Jiwa Kalasey menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam penanganan ODGJ.
Menurut paparan pihak Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Jiwa Kalasey, penanganan di lapangan memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Manado untuk mengamankan ODGJ yang berada di jalanan serta memberikan tempat bagi pasien yang telah dinyatakan sembuh namun tidak memiliki keluarga yang bisa menampung.
Kondisi shelter dan tantangan penanganan
Dinas Sosial Kota Manado saat ini memfasilitasi 16 penghuni yang menerima perlindungan dan pendampingan di shelter. Jumlah penghuni tersebut bersifat dinamis karena sebagian dapat dipulangkan jika pihak keluarga bersedia menjemput.
| Item | Data |
|---|---|
| Penghuni shelter saat ini | 16 |
| Status jumlah penghuni | Dinamika (dapat berubah jika dipulangkan keluarga) |
Meskipun langkah shelter menjadi angin segar bagi pengelolaan ODGJ, tantangan tetap ada. Penanganan ODGJ dan warga terlantar memerlukan pendekatan terpadu yang tidak hanya menyediakan tempat singgah, tetapi juga layanan kesehatan jiwa, rehabilitasi, serta mekanisme reintegrasi sosial. IGP mendorong agar kolaborasi antara Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten diperkuat untuk menyikapi persoalan tersebut secara komprehensif.
- Perlindungan sementara: Shelter memberikan tempat aman bagi ODGJ yang berada di ruang publik.
- Pendampingan: Penghuni menerima pendampingan, termasuk kemungkinan pemulangan jika keluarga mengambilnya.
- Sinergi antarlembaga: Dibutuhkan koordinasi lintas daerah dan sektor kesehatan jiwa untuk menangani akar masalah.
Isu ODGJ di Manado beberapa kali menjadi sorotan publik, termasuk insiden yang sempat viral ketika seorang ODGJ masuk ke salah satu pusat perbelanjaan di kota tersebut, yang memicu kekhawatiran akan potensi bahaya bagi pengunjung. Kasus seperti itu menegaskan kebutuhan akan mekanisme penanganan yang lebih sistematis, mulai dari identifikasi, perawatan medis, hingga tindak lanjut sosial.
Langkah Pemkot Manado melalui Dinas Sosial untuk menyediakan shelter merupakan bagian dari respons awal terhadap masalah ini. Namun, efektivitas program akan sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya, keterlibatan dinas kesehatan, rumah sakit jiwa, serta dukungan keluarga dan masyarakat untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi.
IGP menekankan bahwa selain fasilitas fisik, kebijakan dan program yang berorientasi pada perlindungan hak dan pemulihan kesehatan jiwa warga harus menjadi fokus bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan kabupaten/kota lainnya.