Bandung — Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Pelayanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat Kota Bandung yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lokasi layanan
Berdasarkan pengumuman resmi yang beredar, pada hari tersebut layanan SIM Keliling beroperasi di dua titik strategis di Kota Bandung:
- Rest Area 78 - Kiara Artha Park, Jalan Ibrahim Adjie
- Yogya Riau Junction, Jalan LLRE Martadinata
Layanan yang disediakan oleh Satlantas Polrestabes Bandung bersifat terbatas. Hanya permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dilayani oleh unit keliling pada hari itu. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus mengurusnya di kantor Polrestabes Bandung.
Batasan layanan dan implikasi bagi masyarakat
Kebijakan pembatasan layanan pada SIM Keliling menjadi hal yang perlu diperhatikan pengendara. Dengan fokus pada perpanjangan SIM A dan C, layanan keliling memberi kemudahan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis dan tidak dapat mengunjungi kantor utama. Namun, bagi calon pemegang SIM baru, prosedur dan proses administrasi masih mewajibkan kunjungan ke kantor Polrestabes Bandung.
Secara praktis, pembatasan ini menegaskan pembagian tugas antara layanan keliling dan kantor utama. Layanan keliling berfungsi sebagai upaya jemput bola untuk administrasi perpanjangan, sedangkan proses penerbitan SIM baru yang memerlukan pemeriksaan keterampilan dan tes kesehatan tetap dilaksanakan di fasilitas resmi kepolisian.
"Satlantas Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM,"
Manfaat dan harapan
Bagi warga Bandung yang masa berlaku SIM A atau C-nya sudah habis, keberadaan unit SIM Keliling di lokasi-lokasi ramai di kota diharapkan mengurangi antrean dan waktu tempuh ke kantor Polrestabes. Layanan keliling kerap dipandang sebagai fasilitator administrasi yang responsif terhadap kebutuhan warganya, terutama bagi pekerja yang kesulitan meninggalkan lokasi kerja untuk waktu lama.
Sementara itu, petugas kepolisian diharapkan menjaga ketertiban pelaksanaan layanan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas di lokasi yang dipilih. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
| Hari | Tanggal | Lokasi | Layanan |
|---|---|---|---|
| Selasa | 11 Agustus 2026 | Rest Area 78 - Kiara Artha Park, Jalan Ibrahim Adjie | Perpanjangan SIM A dan C |
| Selasa | 11 Agustus 2026 | Yogya Riau Junction, Jalan LLRE Martadinata | Perpanjangan SIM A dan C |
Informasi resmi berasal dari pengumuman Satlantas Polrestabes Bandung yang disiarkan oleh media lokal. Masyarakat yang memerlukan layanan diimbau menyesuaikan rencana kunjungan dengan ketentuan yang diumumkan, khususnya mengenai jenis layanan yang tersedia di unit keliling.
Sebagai koresponden daerah yang sehari-hari bergaul dengan denyut masyarakat Bandung, saya mencatat bahwa layanan keliling seperti ini selalu mendapat sambutan dari warga, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang ketersediaan layanan bagi pemohon baru. Ke depan, komunikasi yang jelas mengenai jadwal dan batasan layanan sangat penting untuk mengurangi kebingungan dan memastikan pelayanan publik berjalan adil dan teratur.
Pelayanan SIM Keliling memudahkan perpanjangan, namun warga tetap perlu memastikan persyaratan dan lokasi sebelum berangkat. Untuk pembuatan SIM baru, pelayanan hanya tersedia di kantor Polrestabes Bandung.