Makassar — Diskusi publik yang digelar Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan terhadap masa depan hubungan pusat dan daerah menimbulkan kembali perdebatan mendasar tentang desain otonomi di Indonesia. Forum bertajuk "Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah" berlangsung hingga dini hari di ruang terbuka belakang Kopi Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Sabtu, 5 September 2026.
Ragam gagasan tanpa satu sikap tunggal
Acara yang dihadiri ratusan aktivis, kader HMI, dan tokoh KAHMI dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan berkembang menjadi ruang pengujian ide: dari otonomi khusus untuk Sulawesi Selatan, penguatan kewenangan provinsi, hingga wacana sistem federal dibicarakan secara terbuka. Namun, diskusi tersebut tidak melahirkan satu sikap tunggal; sebaliknya, perbedaan pandangan justru menonjol sebagai bagian penting dari proses deliberasi.
Pembicara inti dan peran moderasi
Forum dipimpin oleh moderator Andi Sri Wulandari dan menghadirkan beberapa pemantik utama, antara lain Presidium KAHMI Sulsel Ni'matullah Erbe, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, pengamat politik Universitas Hasanuddin Dr. Adi Suryadi Culla, serta Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur AS Kambie. Acara dibuka oleh Direktur LPMD MW KAHMI Sulsel Asri Tadda dan ditutup oleh Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ir. Hj. Fadriaty Asmaun MM.
"Berhenti berpikir Indonesia. Susah 80 tahun kita jadi alas kaki pemerintah pusat. Saatnya kita berpikir bangsa kita sendiri. Bangsa Bugis, Bangsa Makassar, Bangsa Toraja, Mandar, dan Luwu,"
Kutipan itu disampaikan oleh Ni'matullah Erbe dan menjadi pemantik perdebatan yang menempatkan pertanyaan mendasar: apakah desain hubungan pusat dan daerah saat ini masih memadai untuk mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan dan responsif terhadap kearifan lokal.
Evaluasi terhadap praktik desentralisasi pasca-Reformasi
Berbagai peserta menyorot bahwa pencapaian desentralisasi sejak 1998 belum sepenuhnya memenuhi harapan dalam distribusi kewenangan, pemerataan pembangunan, dan penguatan kapasitas daerah. Diskusi menempatkan evaluasi kebijakan sebagai prasyarat untuk merumuskan alternatif desain hubungan pusat-daerah yang lebih sesuai dengan dinamika lokal di Sulawesi Selatan.
Isu-isu utama yang muncul
- Otonomi khusus sebagai respons terhadap kebutuhan politik, budaya, dan ekonomi lokal di Sulawesi Selatan.
- Penguatan kewenangan provinsi agar memiliki kapasitas lebih besar dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan publik.
- Wacana federal sebagai model yang perlu dipertimbangkan, meskipun memunculkan pro dan kontra di antara peserta.
Berbagai solusi yang diusulkan menekankan perlunya mekanisme dialog yang lebih sistematis antara elit politik, akademisi, dan masyarakat sipil untuk merumuskan opsi-opsi konstitusional dan politis yang realistis.
Dampak dan implikasi bagi daerah
Bagi publik dan pembuat kebijakan di Sulawesi Selatan, perdebatan ini menandai momen penting untuk menilai kembali klaim-klaim efisiensi dan demokrasi yang dijanjikan oleh desentralisasi. Jika gagasan seperti otonomi khusus atau penguatan provinsi direalisasikan, implikasinya akan terasa dalam pengelolaan anggaran, perizinan, pelayanan publik, serta pengakuan terhadap identitas dan hak-hak komunitas adat setempat.
Catatan proses dan langkah selanjutnya
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk menguji gagasan, bukan untuk mengeluarkan rekomendasi tunggal. Diskusi yang heterogen diharapkan menjadi bahan masukan bagi perdebatan lebih luas, termasuk dialog dengan legislator, pemerintah daerah, dan aktor nasional yang berkepentingan.
| Pembicara | Affiliasi |
|---|---|
| Ni'matullah Erbe | Presidium KAHMI Sulsel |
| Hasbullah | Ketua KPU Sulsel |
| Dr. Adi Suryadi Culla | Pengamat Politik, Universitas Hasanuddin |
| AS Kambie | Wakil Pemimpin Redaksi, Tribun Timur |
Diskursus yang berlangsung hingga dini hari ini menunjukkan keterbukaan akademis dan politik di tingkat regional. Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, perdebatan yang intens namun tidak memutus ruang temu ini menjadi awal penting bagi proses pengambilan keputusan yang mungkin berdampak luas pada tata kelola daerah.
Peliputan lanjutan diperlukan untuk menelusuri bagaimana gagasan-gagasan tersebut akan ditindaklanjuti oleh lembaga politik lokal dan apakah akan muncul inisiatif formal untuk mengusulkan perubahan dalam kerangka hukum dan konstitusional.