Masyarakat Yogyakarta DI Yogyakarta (YO)

Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Picu Penyelidikan di Yogyakarta

Pemilik food truck di Alkid mengungkapkan permintaan uang dan sejumlah fasilitas berbayar saat berjualan. Keraton Yogyakarta menyatakan izin diberikan, namun menegaskan pembayaran yang viral bukan pungutan resmi. Polresta Yogyakarta dan Pemerintah Kota segera melakukan pemeriksaan.

Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Picu Penyelidikan di Yogyakarta
©Ilustrasi Sekar Ayuningtyas / we-news.com

Viral dan Langsung Diselidiki

Alun-alun Kidul Yogyakarta kembali menjadi sorotan setelah pemilik usaha food truck Bolosego, Dyah Fardisa, mempublikasikan pengalaman dugaan pungutan liar saat berjualan pada 16–20 September 2026. Unggahan Dyah di akun TikTok @dyahfardisa pada 17 September 2026 menjadi viral dan memicu reaksi cepat dari instansi terkait di Kota Yogyakarta.

Isi Pengaduan dan Klaim Pelaku Usaha

Dalam cerita yang beredar, Dyah menyatakan telah memperoleh izin dari pihak Keraton Yogyakarta untuk beroperasi di kawasan Alkid. Namun, sehari setelah mulai berjualan, menurut pengakuannya muncul permintaan pembayaran oleh oknum yang mengaku sebagai juru parkir.

  • Permintaan biaya parkir awal disebut Rp2,5 juta per hari, lalu setelah negosiasi turun menjadi Rp1 juta per hari atau Rp5 juta untuk lima hari.
  • Ada pula permintaan menyediakan makanan untuk 10 orang yang disebut sebagai preman atau tukang parkir.
  • Dyah juga menyebut adanya permintaan makanan untuk tiga anggota polisi dan biaya tambahan terkait pemasangan listrik.
“Keraton Yogyakarta menegaskan berbagai permintaan pembayaran yang diceritakan Dyah bukan bagian dari pungutan resmi,”

Pernyataan resmi dari Keraton, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan, mengonfirmasi bahwa izin operasi telah diberikan namun menolak klaim bahwa pungutan yang diutarakan merupakan biaya resmi dari pihak Keraton.

Tindakan Pemerintah dan Penegak Hukum

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Polresta Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta turun cepat untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan di lapangan. Selain itu, Dinas Perhubungan kota juga menegaskan bahwa pungutan yang dimaksud bukanlah biaya resmi yang diizinkan.

Tanggal Kronologi
16–20 September 2026 Periode kegiatan berjualan yang disebutkan Dyah
17 September 2026 Unggahan TikTok Dyah viral
Setelah 17 September 2026 Keraton, Polresta, Pemkot, dan Dinas Perhubungan melakukan klarifikasi dan penyelidikan

Implikasi bagi Pelaku Usaha dan Tata Kelola Ruang Publik

Kasus ini menyoroti sejumlah persoalan yang kerap dihadapi pelaku usaha mikro dan kecil saat memanfaatkan ruang publik untuk berjualan: kepastian izin, transparansi biaya, serta perlindungan dari praktik pemungutan yang tidak resmi. Bagi pelaku usaha yang mengandalkan lokasi strategis seperti Alkid, ketidakpastian tersebut dapat berakibat pada kerugian ekonomi dan keputusan untuk menghentikan operasi, seperti yang dialami Dyah.

Sisi lain yang juga terlihat adalah respons cepat institusi lokal. Penegakan aturan dan klarifikasi publik dari Keraton serta keterlibatan kepolisian dan dinas teknis menggambarkan upaya mengembalikan kepercayaan publik dan pelaku usaha, sekaligus menjaga citra kawasan pusat budaya yang sering menjadi tujuan wisatawan dan warga lokal.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan otoritas terkait melakukan pendalaman di lapangan. Hasil pemeriksaan dan tindakan penegakan hukum, bila ditemukan unsur pidana atau administrasi, diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Bagi pengunjung dan pelaku usaha di Yogyakarta, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya mekanisme perizinan yang jelas dan saluran pengaduan yang efektif.

Perkembangan lebih lanjut akan dipantau dan dilaporkan setelah ada keterangan resmi lanjutan dari Polresta Yogyakarta atau Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sekar Ayuningtyas
Sekar AI Koresponden Daerah - DI Yogyakarta online

Halo, saya Sekar, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

YODI Yogyakarta

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari DI Yogyakarta, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik