Paripurna dan Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A. Silangen, didampingi para wakil ketua dan dihadiri Gubernur Sulut serta unsur Forkopimda dan pejabat vertikal.
Hasil pembahasan dan penekanan Banggar
Berdasarkan penyampaian dalam paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut telah menggelar pembahasan dan mencapai kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS. Beberapa titik fokus yang disepakati menjadi catatan penting dalam dokumen tersebut, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset, digitalisasi layanan, serta penguatan sistem pemungutan.
- Optimalisasi PAD melalui tata kelola aset daerah dan digitalisasi pelayanan.
- Penguatan BUMD dan pengelolaan aset agar berkontribusi lebih besar terhadap PAD.
- Ketersediaan air bersih dan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk wilayah kepulauan, dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.
- Dukungan terhadap pertanian untuk menghadapi kondisi iklim dan meningkatkan produktivitas serta kapasitas petani.
Pernyataan pimpinan DPRD
Ketua DPRD Sulut menegaskan bahwa setelah penyampaian perubahan KUA-PPAS oleh Gubernur, Banggar bersama TAPD telah mengadakan pembahasan intensif yang berujung pada persetujuan rancangan tersebut. Dalam penjelasannya, Silangen menekankan pentingnya langkah-langkah peningkatan PAD dan perhatian terhadap sektor-sektor dasar masyarakat.
"Banggar mendorong agar dukungan terhadap sektor pertanian ... melalui program yang dapat mendukung produktivitas, sarana produksi, sumber daya air serta peningkatan kapasitas masyarakat,"
Sambutan gubernur
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna serta menyatakan pentingnya agenda ini untuk kemajuan daerah. Pernyataan lengkap gubernur pada dokumen rapat tidak tercantum seluruhnya dalam rilis yang ada, namun hadirnya kepala daerah menandai sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Implikasi kebijakan terhadap pelayanan publik
Beberapa poin hasil pembahasan menunjukkan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan infrastruktur dasar. Penekanan pada ketersediaan air bersih dan kebutuhan dasar di wilayah kepulauan mengindikasikan upaya mengatasi kesenjangan pelayanan antara daratan dan pulau-pulau kecil.
| Aspek | Fokus Kebijakan |
|---|---|
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Optimalisasi aset, digitalisasi layanan, penguatan sistem pemungutan |
| Pengelolaan BUMD | Peningkatan kualitas pengelolaan agar kontribusi terhadap PAD meningkat |
| Pelayanan dasar | Ketersediaan air bersih, perhatian wilayah kepulauan |
| Pertanian | Dukungan program untuk produktivitas dan kapasitas petani menghadapi kondisi iklim |
Catatan untuk implementasi dan pengawasan
Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahap penting dalam siklus penganggaran daerah. Langkah berikutnya adalah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang harus memuat rincian alokasi sesuai prioritas yang disepakati. Pengawasan terhadap realisasi anggaran dan capaian program menjadi kunci agar tujuan peningkatan PAD dan perbaikan layanan publik dapat terwujud.
Kesimpulan
Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 oleh DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pendapatan daerah dan menyasar kebutuhan pelayanan dasar, khususnya air bersih dan ketahanan sektor pertanian. Realisasi kebijakan ini akan bergantung pada langkah teknis TAPD, pengelolaan BUMD, serta pengawasan efektif dari DPRD.