Respons cepat DPRD
Komisi A DPRD Kota Pekalongan merespons secara cepat aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan melalui audiensi yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan pada Selasa, 1 September 2026. Pertemuan ini dimaksudkan sebagai ruang dialog untuk menyampaikan tuntutan serta memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga PPPK paruh waktu.
Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Masykur, menyatakan bahwa pihaknya langsung mengagendakan pertemuan setelah menerima surat permohonan resmi dari DPD Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan. Menurutnya, persoalan PPPK paruh waktu menyangkut kepentingan dan hajat hidup banyak orang sehingga perlu ditindaklanjuti segera.
"Kami dengan cepat langsung mengambil langkah untuk melaksanakan audiensi ini karena hal ini sangat urgen dan penting. Tentunya kami berharap ada kejelasan dan kesejahteraan yang menjadi harapan bersama,"
Isu utama yang disuarakan
Pada audiensi tersebut, DPD Aliansi PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi yang mewakili lebih dari 2.300 tenaga PPPK paruh waktu di Kota Pekalongan. Permintaan pokok yang disampaikan meliputi peningkatan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan penataan status PPPK paruh waktu agar lebih jelas dan adil bagi berbagai profesi, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan pendidik.
Ketua DPD Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan, Nanda Yanuar Setiyawan, mengapresiasi respon cepat Komisi A DPRD. Ia menegaskan bahwa audiensi dimanfaatkan pula sebagai kesempatan bersilaturahmi dan mematangkan strategi perjuangan menuju pertemuan tingkat nasional.
"Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan regulasi dan penataan status P3K Paruh Waktu secara adil bagi seluruh profesi, baik tenaga teknis, tenaga kesehatan maupun pendidik,"
Dukungan terhadap agenda nasional
Pihak Komisi A DPRD menyatakan dukungan atas rencana pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 7 September 2026. DPRD berharap kegiatan nasional tersebut berlangsung aman, damai, dan kondusif serta memberikan hasil yang sesuai aspirasi yang diperjuangkan.
- Agenda audiensi: Penguatan sinergi dan penyampaian aspirasi PPPK paruh waktu.
- Kelompok yang diwakili: lebih dari 2.300 tenaga PPPK paruh waktu Kota Pekalongan.
- Permintaan utama: kejelasan regulasi, penataan status, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan kerja.
Implikasi lokal
Respons cepat DPRD menandai adanya perhatian lembaga perwakilan terhadap kondisi PPPK paruh waktu di tingkat kota. Bila tuntutan yang diusung dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi tingkat daerah dan pusat, hal itu berpotensi meningkatkan kepastian kerja dan layanan publik yang diperankan oleh tenaga PPPK. Sebaliknya, ketidakjelasan status dapat menimbulkan kerentanan bagi pekerja dan mengganggu kontinuitas layanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pada pemerintahan daerah.
| Aspek | Data / Keterangan |
|---|---|
| Tanggal audiensi | 1 September 2026 |
| Jumlah tenaga PPPK paruh waktu | Lebih dari 2.300 |
| Rencana Silatnas | 7 September 2026, Jakarta |
Dalam langkah selanjutnya, Komisi A DPRD diharapkan menindaklanjuti hasil audiensi dengan komunikasi lintas perangkat daerah dan koordinasi ke pemerintah pusat agar rumusan solusi yang muncul bersifat konkret dan dapat dilaksanakan. Bagi para tenaga PPPK paruh waktu di Pekalongan, keberlanjutan dialog ini penting untuk memperoleh kepastian yang lebih jelas mengenai status dan hak-hak kerja mereka.