Tambahan anggaran dan prioritas penggunaan
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan tambahan dana sekitar Rp150 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui APBD Perubahan 2026. Penambahan ini menaikkan total anggaran Dinas PU menjadi Rp468 miliar dan ditetapkan untuk dua prioritas utama: percepatan perbaikan infrastruktur jalan serta pelunasan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
Skala pekerjaan: seratus titik perbaikan
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menyatakan alokasi tambahan tersebut akan dimanfaatkan segera untuk memperbaiki kondisi jalan kota. “Tahun ini perbaikan jalan segera dimulai. Total ada seratus titik yang akan kita benahi,” katanya saat memberi keterangan kepada media.
- Jumlah titik perbaikan: 100 titik
- Fokus anggaran: perbaikan jalan lingkungan dan pelunasan utang
- Perkiraan jadwal lapangan: pekerjaan mulai September, paling lambat Oktober
Pengawasan DPRD dan penjadwalan pekerjaan
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas PU untuk membahas pergeseran pagu anggaran dan memastikan alokasi untuk jalan lingkungan tepat sasaran. Agus menegaskan bahwa penelaahan alokasi bertujuan memastikan transparansi serta efektivitas penggunaan dana publik.
"Kami sudah ekspos nilai pagunya. Ada pergeseran anggaran untuk kewajiban utang dan jalan lingkungan,"
Dampak bagi warga dan langkah pelaksanaan
Dengan rencana perbaikan yang menyasar seratus titik, warga Bandar Lampung dapat mengharapkan pelaksanaan pekerjaan di sejumlah ruas dan lingkungan yang teridentifikasi pada perencanaan teknis Dinas PU. Pemerintah kota menargetkan pekerjaan dapat segera turun ke lapangan mulai September dan sudah berjalan paling lambat pada Oktober.
Selain memperbaiki kondisi jalan, sebagian anggaran dialokasikan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Menurut keterangan resmi, langkah ini diambil untuk menyelesaikan tunggakan yang dapat menghambat kelanjutan proyek dan pelayanan publik lainnya.
| Pos Anggaran | Nilai |
|---|---|
| Total anggaran Dinas PU | Rp468 miliar |
| Tambahan pada APBD Perubahan | Rp150 miliar |
| Jumlah titik perbaikan | 100 titik |
Harapan efektivitas dan transparansi
Pemanggilan Dinas PU oleh DPRD menjadi bagian dari upaya pengawasan agar pergeseran anggaran dan penetapan prioritas berjalan akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan warga. Langkah percepatan pengerjaan jalan juga diharapkan dapat menurunkan risiko gangguan mobilitas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di ruas yang selama ini mengalami kerusakan.
Warga diminta mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota terkait lokasi dan jadwal perbaikan. Dengan koordinasi antarinstansi dan pengawasan legislatif, pemerintah kota menargetkan pelaksanaan perbaikan jalan dapat berlangsung efektif tanpa mengabaikan aspek pengelolaan keuangan daerah.
Perkembangan lebih lanjut terkait daftar titik yang akan diperbaiki dan mekanisme pelaksanaan pekerjaan akan diumumkan oleh Dinas PU setelah finalisasi perencanaan teknis dan penjadwalan lapangan.