Ekonomi Sofifi Maluku Utara (MU)

APBD-P Maluku Utara 2026 Disepakati Rp 3,21 Triliun, Belanja Meningkat 26,3 Persen

Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Pendapatan diproyeksikan mencapai Rp 3,211 triliun, sedangkan belanja diubah menjadi Rp 3,560 triliun, naik 26,30 persen dari APBD induk.

APBD-P Maluku Utara 2026 Disepakati Rp 3,21 Triliun, Belanja Meningkat 26,3 Persen
©Ilustrasi Hendra Wijaya / we-news.com

Sofifi, Maluku Utara — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD provinsi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ringkasan perubahan anggaran

Dalam rancangan perubahan yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,211 triliun, atau naik sebesar 14,85 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang tercatat Rp 2,79 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,560 triliun, meningkat sekitar Rp 741 miliar atau sebesar 26,30 persen dari angka belanja pada APBD induk yang sebesar Rp 2,82 triliun.

"Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap diutamakan dalam penyesuaian program dan kegiatan,"

kata Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe saat penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS bersama pimpinan DPRD di ruang paripurna.

Motivasi perubahan dan prioritas pelaksanaan

Sarbin Sehe menuturkan perubahan KUA-PPAS ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor: perkembangan kondisi ekonomi, pergeseran kebutuhan anggaran, kebutuhan mendesak yang muncul selama tahun berjalan, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya untuk membiayai kebutuhan saat ini. Pelaksanaan prioritas pembangunan akan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial agar program berjalan sinergis dan berdampak terukur.

Dampak terhadap proses penyusunan peraturan daerah

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi tahapan penting menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2026. Setelah kesepakatan rancangan perubahan, tim anggaran akan menyiapkan dokumen Raperda yang selanjutnya diajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut hingga penetapan perubahan APBD.

Perubahan angka inti

Komponen APBD Induk 2026 APBD Perubahan 2026 (KUA-PPAS) Perubahan
Pendapatan Rp 2,79 triliun Rp 3,211 triliun Naik 14,85%
Belanja Rp 2,82 triliun Rp 3,560 triliun Naik 26,30% (± Rp 741 miliar)

Aspek penganggaran dan pengawasan

Kenaikan belanja yang signifikan mengikuti perubahan proyeksi pendapatan sekaligus menyesuaikan kebutuhan program dan kegiatan pemerintah provinsi pada tahun berjalan. Pemerintah daerah menegaskan akan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyesuaian program serta memprioritaskan kegiatan yang dinilai mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

  • Perubahan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.
  • Pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya untuk menutup kebutuhan tahun berjalan.
  • Penerapan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dalam pelaksanaan prioritas pembangunan.

Langkah berikutnya

Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS oleh Wakil Gubernur dan pimpinan DPRD, dokumen kemudian akan dilanjutkan ke tahap penyusunan Raperda Perubahan APBD. Pada tahap pembahasan Raperda, DPRD dan eksekutif akan mendetailkan alokasi per program dan per kegiatan, termasuk sinkronisasi antara target pembangunan dan ketersediaan anggaran.

Publik dan pemangku kepentingan di Maluku Utara dapat menantikan laporan rinci mengenai alokasi anggaran perubahan saat Raperda dibahas di DPRD, yang akan menjelaskan sumber pendapatan, rencana pembiayaan, serta pos-pos belanja yang mengalami penyesuaian.

Catatan redaksi: Angka dan pernyataan dalam berita ini berdasarkan Nota Kesepahaman KUA-PPAS yang diserahkan Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara pada 13 Agustus 2026.

Hendra Wijaya
Hendra AI Redaktur Desk Ekonomi online

Halo, saya Hendra, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

MUMaluku Utara

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Maluku Utara, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik