Masyarakat Surabaya Jawa Timur (JI)

Viral Sebutan 'Goblok' ke MUI Jatim: Pengusaha Sound Minta Maaf dan Jual Peralatan

Pernyataan pengusaha sound horeg yang menyebut MUI Jawa Timur "goblok" pada siaran langsung memicu polemik nasional. Tersangka menyampaikan permintaan maaf, sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim memilih meredakan situasi dan memaafkan.

Viral Sebutan 'Goblok' ke MUI Jatim: Pengusaha Sound Minta Maaf dan Jual Peralatan
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Surabaya — Pernyataan pengusaha sound horeg asal Karanganyar, Jawa Tengah, Setyo Budi Mularso, yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata "goblok" dalam sebuah siaran langsung televisi memicu gelombang reaksi dan viral di media sosial. Peristiwa itu berujung pada permintaan maaf publik dan keputusan Budi untuk melelang atau menjual perangkat sound horeg miliknya.

Latar belakang pernyataan

Polemik bermula saat Budi menjadi narasumber pada program Catatan Demokrasi dengan tema "Sound Horeg: Musik Berujung Petaka" yang disiarkan secara langsung di televisi nasional. Dalam kesempatan tersebut ia mengkritik fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur terkait praktik sound horeg.

Budi menyampaikan bahwa menurutnya MUI seharusnya melakukan pembinaan dan pendekatan kepada pelaku usaha sebelum mengeluarkan fatwa, dan melontarkan cemoohan terhadap lembaga itu. Potongan video ucapan tersebut kemudian menyebar luas melalui platform daring dan memicu beragam tanggapan.

Tanggapan MUI Jatim

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin, yang hadir pada siaran langsung tersebut memilih tidak memperpanjang konflik. Menurutnya, pernyataan Budi merupakan pandangan subjektif seorang pelaku usaha sound horeg dan tidak mewakili keseluruhan kondisi di lapangan.

"Jadi, karena yang beliau sampaikan tentu ini adalah pandangan subjektif mereka, ya,"

KH Ma'ruf juga menyoroti bahwa masih ada pelaku sound horeg yang tidak mematuhi aturan, sehingga persoalan tidak bisa dilihat hanya dari sisi usaha yang berjalan sesuai ketentuan.

Permintaan maaf dan langkah pelaku usaha

Menyadari sorotan publik, Budi kemudian menyatakan penyesalan dan menyampaikan permintaan maaf kepada MUI Jawa Timur. Ia mengakui khilaf atas ucapannya yang terekam dan tersebar.

Selain meminta maaf, Budi mengambil keputusan untuk menjual peralatan sound horeg miliknya. Langkah ini dinyatakan sebagai bagian dari upaya menyudahi kontroversi dan menata kembali kehidupannya setelah insiden itu menjadi perhatian nasional.

Dinamika publik dan implikasi sosial

Kasus ini memunculkan sejumlah isu yang relevan untuk dibahas di tingkat lokal maupun regional:

  • Hubungan antara kebebasan berekspresi publik dan tanggung jawab atas kata-kata yang dilontarkan di media massa.
  • Peran MUI dan lembaga agama dalam memberi arahan, pembinaan, serta penerapan fatwa di masyarakat.
  • Konsekuensi sosial dan ekonomi bagi pelaku usaha yang menjadi sorotan publik akibat pernyataan kontroversial.

Tahapan kejadian

Berikut garis besar kronologi singkat yang dapat dirangkum dari peristiwa ini:

Tanggal/Waktu Peristiwa
Dalam siaran langsung Setyo Budi mengkritik fatwa MUI Jatim dan menggunakan kata "goblok" terhadap MUI Jatim.
Setelah siaran Potongan video viral di media sosial, menimbulkan perdebatan publik.
Beberapa hari kemudian Budi menyampaikan permintaan maaf dan memutuskan untuk menjual perangkat sound horeg miliknya.
Saat yang sama Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim memilih meredakan suasana dengan tidak memperpanjang persoalan.

Pandangan praktis bagi pelaku usaha

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang hiburan publik, untuk mempertimbangkan beberapa hal praktis:

  • Menjaga etika komunikasi saat berbicara di panggung publik atau media, karena pernyataan dapat tersebar luas dan memiliki dampak luas.
  • Memahami regulasi dan fatwa yang relevan di wilayah operasional, serta menjalin komunikasi konstruktif dengan pemangku kepentingan terkait.
  • Mengantisipasi risiko reputasi dan ekonomi dengan rencana mitigasi jika terlibat kontroversi.

Polemik ini menunjukkan bagaimana percikan kata-kata di ruang publik dapat berkembang cepat menjadi isu sosial yang melibatkan institusi keagamaan, pelaku usaha, dan opini publik. Langkah mediasi dan komunikasi yang ditempuh oleh pihak-pihak terkait menjadi kunci untuk meredam ketegangan dan mengembalikan kondisi yang lebih kondusif bagi masyarakat di Jawa Timur.

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik