Penghargaan dan makna bagi layanan publik di Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak meraih tiga penghargaan pada rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan diberikan atas capaian di bidang pelayanan publik, pencegahan dan percepatan penurunan stunting, serta prestasi kelurahan. Selain itu, Kelurahan Sungai Jawi dinobatkan sebagai Juara 1 Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.
Rincian penghargaan
| Bidang | Penghargaan | Tahun/Status |
|---|---|---|
| Pelayanan Publik | Indeks Pelayanan Publik (IPP) | Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2025 — Kementerian PANRB |
| Maladministrasi Pelayanan Publik | Penilaian Opini Kualitas Tinggi | Tahun 2025 — Ombudsman RI |
| Penurunan Stunting | Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting | Klasifikasi Baik Tahun 2025 |
Reaksi Pemerintah Kota
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, penting agar capaian formal tersebut berdampak nyata bagi warga Kota Pontianak.
"Penghargaan ini tentu kita syukuri, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana capaian ini berdampak langsung kepada masyarakat. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas,"
Edi menilai capaian IPP kategori Pelayanan Prima menunjukkan penyelenggaraan layanan publik di Pontianak mulai bergerak ke arah perbaikan. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan standar layanan, termasuk keramahan petugas, kejelasan prosedur, kecepatan layanan, serta kemudahan akses bagi warga.
Tata laksana penurunan stunting dan kerja lintas sektor
Terkait penghargaan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, Wali Kota Edi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan keterlibatan lintas sektor. Ia menyebutkan bahwa pencegahan stunting tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek gizi, sanitasi, pendidikan keluarga, perlindungan sosial, dan kualitas lingkungan permukiman.
"Pencegahan stunting harus dilakukan bersama. Mulai dari ibu hamil, bayi, balita, keluarga, posyandu, puskesmas, kader, kelurahan, kecamatan, sampai perangkat daerah terkait,"
Pernyataan tersebut menegaskan pendekatan konvergensi yang selama ini digalakkan oleh pemerintah pusat dan daerah, yaitu memadukan peran berbagai instansi dan aktor lokal untuk mencapai hasil yang lebih efektif pada level keluarga dan komunitas.
Implikasi bagi warga Pontianak
Penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak berpotensi mendorong perbaikan layanan administrasi publik dan program kesehatan yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Namun, keberlanjutan perbaikan bergantung pada implementasi kebijakan di lapangan—termasuk pemeliharaan standar layanan, peningkatan kapasitas petugas, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam program-program pencegahan stunting.
- Pelayanan publik: warga diharapkan merasakan proses yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
- Penurunan stunting: upaya yang terintegrasi diharapkan menurunkan angka stunting melalui intervensi gizi, sanitasi, dan pendidikan keluarga.
- Penghargaan kelurahan: prestasi Kelurahan Sungai Jawi dapat menjadi contoh praktik baik bagi kelurahan lain di Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak menyatakan akan menjadikan penghargaan tersebut sebagai momentum untuk mempertahankan dan memperbaiki capaian, agar manfaatnya benar-benar terasa oleh masyarakat luas.