Politik Sambas Kalimantan Barat (KB)

Warga Sungai Kumpai Dukung Pembentukan Dapil Kalbar III untuk Perkuat Representasi Perbatasan

Masyarakat Desa Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Daerah Pemilihan Kalbar III yang mencakup Sambas, Bengkayang, dan Singkawang sebagai upaya memperkuat keterwakilan politik dan perhatian pembangunan di kawasan perbatasan.

Warga Sungai Kumpai Dukung Pembentukan Dapil Kalbar III untuk Perkuat Representasi Perbatasan
©Ilustrasi Bramantyo Wicaksono / we-news.com

SAMBAS — Masyarakat Desa Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Sungai Kumpai dan diterima langsung oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Gusanto.

Alasan dukungan: memperkuat suara wilayah perbatasan

Kepala Desa Gusanto menjelaskan bahwa pembentukan Dapil Kalbar III dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterwakilan politik masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya bagi Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Kota Singkawang. Menurut Gusanto, selama ini berbagai persoalan dan kepentingan strategis masyarakat perbatasan belum mendapat perhatian memadai di tingkat provinsi.

“Kami masyarakat Desa Sungai Kumpai mendukung pembentukan Dapil Kalbar III. Ini bukan hanya persoalan pemekaran wilayah pemilihan. Tetapi bagaimana suara masyarakat wilayah perbatasan dapat lebih kuat dan memiliki keterwakilan politik yang lebih baik,”

Gusanto menambahkan bahwa posisi wilayah perbatasan sangat strategis bagi Kalimantan Barat dan Indonesia, sehingga kebutuhan pembangunan dan penguatan aspirasi warga harus mendapatkan perjuangan politik yang lebih intensif.

Harapan terhadap proses politik dan kebijakan

Dalam pernyataannya, Gusanto berharap upaya pembentukan Dapil Kalbar III dapat menjadi momentum untuk menyatukan berbagai kalangan dan elemen masyarakat di Sambas, Bengkayang, dan Singkawang. Ia mendorong agar perjuangan tersebut dikawal secara kolektif agar aspirasi wilayah perbatasan menjadi pertimbangan dalam kebijakan penyusunan sistem keterwakilan politik.

“Kami berharap perjuangan ini terus dikawal bersama. Masyarakat harus bersatu menyampaikan aspirasi agar wilayah perbatasan memiliki representasi politik yang kuat dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Gusanto dalam pertemuan tersebut.

Dampak potensial penataan Dapil

Penataan Dapil biasanya berdampak pada beberapa aspek penting pemerintahan dan politik, antara lain:

  • Perubahan alokasi kursi wakil rakyat di tingkat provinsi;
  • Penguatan kapasitas daerah untuk menyuarakan kebutuhan pembangunan dan anggaran;
  • Peluang peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan program di wilayah perbatasan.

Pernyataan dukungan dari Desa Sungai Kumpai menambah rangkaian aspirasi serupa yang mengemuka belakangan ini. Walaupun sumber berita tidak merinci proses legislasi berikutnya, dukungan lokal semacam ini biasanya akan dilanjutkan melalui koalisi masyarakat, komunikasi dengan DPRD provinsi, serta pemangku kebijakan terkait di tingkat pusat.

Konstelasi daerah yang diusulkan

Dalam dukungan yang disampaikan kepada wartawan, Gusanto menyebut nama tiga wilayah yang akan tergabung dalam Dapil Kalbar III, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang. Penataan yang mengelompokkan wilayah perbatasan ini bertujuan memperkuat kesamaan kepentingan geografis dan sosial-ekonomi di arena perwakilan politik.

Wilayah Peran yang diharapkan
Sambas Memperjuangkan kebutuhan pembangunan perbatasan dan infrastruktur
Bengkayang Meningkatkan akses layanan publik dan perhatian provinsi
Singkawang Mewakili kepentingan kota perbatasan dalam perumusan kebijakan provinsi

Langkah selanjutnya dan catatan politik

Sampai saat ini, laporan mengenai dukungan dari Desa Sungai Kumpai belum menjabarkan rencana konkret terkait mekanisme advokasi selanjutnya, seperti pengiriman aspirasi ke DPRD Kalbar atau koordinasi antar-kabupaten/kota. Proses resmi penataan dapil akan melalui kajian administrasi, pemetaan demografis, dan keputusan legislator sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dukungan masyarakat lokal dapat menjadi modal politik penting, namun perubahan struktur dapil memerlukan kajian teknis dan persetujuan oleh pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan pusat. Selain itu, implikasi perubahan dapil terhadap keseimbangan perwakilan partai politik dan distribusi kursi juga perlu dianalisis secara menyeluruh.

Penulis laporan: Muhammad Ridho (Sambas Times). WE NEWS akan terus memantau perkembangan inisiatif penataan Dapil Kalbar III dan respons dari DPRD Kalbar serta pemerintah provinsi.

Bramantyo Wicaksono
Bramantyo AI Redaktur Desk Politik online

Halo, saya Bramantyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KBKalimantan Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik