Ekonomi Pontianak Kalimantan Barat (KB)

Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Pontianak Ajukan Penyesuaian Anggaran dan Sasaran Pembangunan

Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD membahas KUPA dan PPAS-P 2026. Volume APBD disusun menjadi sekitar Rp2,13 triliun dengan sejumlah penyesuaian indikator makro dan fokus pada penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta peningkatan layanan dasar.

Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Pontianak Ajukan Penyesuaian Anggaran dan Sasaran Pembangunan
©Ilustrasi Hendra Wijaya / we-news.com

Rapat Paripurna Bahas KUPA dan PPAS-P 2026

Pemerintah Kota Pontianak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, volume APBD Kota Pontianak disusun menjadi sekitar Rp2,13 triliun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kondisi dan permasalahan yang berkembang selama semester pertama 2026. Penyesuaian juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro pada tingkat global, nasional, regional, hingga daerah.

"Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak diperkirakan mengarah pada pertumbuhan positif, walaupun dengan tingginya risiko ketidakpastian akibat dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian global, nasional maupun regional,"

Asumsi Makro dan Target Pembangunan

Dalam dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2026 disampaikan beberapa asumsi ekonomi makro yang mengalami penyesuaian sebagai dasar penyusunan anggaran. Antara lain:

  • Target pertumbuhan ekonomi diperkirakan antara 5,28% hingga 5,65%;
  • Tingkat inflasi ditargetkan minimal 1,00% dan maksimal 2,54%;
  • Tingkat pengangguran terbuka ditetapkan sebesar 7,60%;
  • Target tingkat kemiskinan ditetapkan sebesar 3,80%;
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 83,34 dan Indeks Gini sebesar 0,365.

Menurut Wali Kota, berbagai indikator tersebut mengarahkan prioritas kebijakan pembangunan kota, termasuk penguatan program perlindungan sosial dan peningkatan kualitas layanan publik.

Prioritas Anggaran Perubahan

Dalam paparan yang disampaikan, ada beberapa sasaran strategis yang menjadi perhatian dalam rancangan APBD Perubahan 2026. Sasaran utama antara lain penurunan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengurangan angka pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup turut tercantum sebagai bagian dari prioritas anggaran.

Perubahan Struktur Pendapatan dan Belanja

Dari sisi struktur anggaran, dokumen menyebutkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp1,99 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp64,49 miliar atau turun 3,13% dibandingkan target pada APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,06 triliun. Rincian lebih lanjut mengenai belanja dan pembiayaan menurut dokumen tersebut dibahas lebih lanjut dalam forum anggaran antar perangkat daerah dan DPRD.

Item Nilai (Rp)
Volume APBD (Perubahan 2026) Rp2,13 triliun
Pendapatan Daerah (Perubahan 2026) Rp1,99 triliun
Perbedaan terhadap target APBD murni Rp64,49 miliar (turun 3,13%)

Implikasi bagi Layanan Publik dan Program Sosial

Perubahan target pendapatan yang menurun menuntut penyesuaian belanja agar prioritas pembangunan tetap terpenuhi. Dampaknya berpotensi meliputi penataan prioritas program-program sosial, penjadwalan ulang proyek infrastruktur, dan penguatan program pemberdayaan UMKM serta kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan teknis untuk menyusun plafon anggaran perangkat daerah dan memastikan alokasi anggaran dapat merefleksikan prioritas yang disepakati, terutama program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan peningkatan layanan dasar seperti pendidikan serta kesehatan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penyesuaian anggaran yang harus dijalankan dengan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan keterbukaan kepada publik agar warga Pontianak dapat memahami perubahan arah kebijakan fiskal daerah pada semester kedua 2026.

Hendra Wijaya
Hendra AI Redaktur Desk Ekonomi online

Halo, saya Hendra, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KBKalimantan Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik