Polresta Surakarta mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran program haji atau umrah dengan biaya yang jauh lebih murah dibanding harga pasar. Imbauan ini disampaikan setelah unit kepolisian setempat mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan pemberangkatan haji yang menyebabkan satu korban mengalami kerugian finansial signifikan.
Rangkaian perkara dan kerugian
Kasus bermula ketika tersangka berinisial DF menawarkan program pemberangkatan haji 2025 dengan janji subsidi biaya sebesar Rp100 juta. Seorang korban kemudian menyerahkan pembayaran secara bertahap hingga total mencapai Rp104,3 juta, namun hingga kini korban belum diberangkatkan dan tidak memperoleh kejelasan atas penggunaan dana tersebut.
Polisi menyatakan terdapat indikasi penggelapan dan penipuan dalam perkara ini, sehingga menyeret penyelidikan ke ranah pidana. Sumber polisi menyebut kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp102 juta.
Peringatan dan saran kepolisian
Wakapolresta Surakarta, AKBP Heru Eko Wibowo, menekankan pentingnya verifikasi terhadap agen penyelenggara sebelum menyerahkan uang. Beberapa hal yang perlu diperiksa warga antara lain:
- Legalitas badan atau agen penyelenggara (izin dan pendaftaran resmi),
- Rekam jejak agen, termasuk frekuensi dan bukti pemberangkatan sebelumnya,
- Mekanisme dan tujuan rekening pembayaran — hindari mentransfer ke rekening pribadi.
"Dilihat dulu legalitasnya benar atau tidak. Agen itu sudah berapa kali melakukan pemberangkatan, terdaftar atau tidak, berizin atau tidak. Itu yang paling penting,"
Selain itu, AKP Derry Eko Setiawan selaku Kasatreskrim Polresta Surakarta menyampaikan bahwa hingga saat pengungkapan, polisi belum menerima laporan dari korban lain terkait modus yang sama. Namun, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terdampak.
Ajak korban melapor dan konsekuensi penyelidikan
Polresta Surakarta mengimbau warga yang merasa mengalami modus serupa untuk segera melapor. Pendataan korban penting agar polisi dapat menilai skala perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang lebih luas. Langkah pelaporan juga diperlukan agar bukti transaksi dan dokumen program dikumpulkan untuk mendukung proses penyidikan.
Dalam praktik pemilihan agen haji atau umrah, masyarakat diingatkan untuk tidak mengutamakan penawaran yang nampak terlalu murah tanpa memeriksa aspek hukum dan administratif. Perbandingan harga perlu disertai verifikasi dokumen, transparansi mekanisme pembayaran, serta bukti legitimasi agen.
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Jumlah yang dijanjikan sebagai subsidi | Rp100.000.000 |
| Jumlah yang diserahkan korban | Rp104.300.000 |
| Perkiraan kerugian yang dilaporkan | Lebih dari Rp102.000.000 |
Polresta Surakarta menegaskan komitmen untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Masyarakat di kawasan Surakarta diminta meningkatkan kewaspadaan, memeriksa legalitas penyelenggara, serta mengedepankan transaksi melalui rekening resmi institusi ketika mempertimbangkan program ibadah yang memerlukan biaya besar.