Surakarta — Polresta Surakarta memulai program literasi kecerdasan buatan bertajuk Polresta Surakarta Paham AI di SMK Negeri 2 Surakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan membekali pelajar dengan kemampuan menggunakan teknologi AI secara produktif, serta meningkatkan pemahaman tentang risiko penyalahgunaan yang dapat menimbulkan persoalan sosial hingga ranah hukum.
Upaya kolaboratif untuk literasi teknologi
Program tersebut diselenggarakan di bawah naungan Senopati Institut dan bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah. Dalam kegiatan yang diikuti siswa SMK Negeri 2 Surakarta, panitia menghadirkan rangkaian materi yang tidak hanya mengenalkan teknologi AI tetapi juga menitikberatkan pada etika, verifikasi informasi, dan cara mengenali hoaks maupun deepfake.
Menurut Kabag SDM Polresta Surakarta, Kompol Riyadi Supriyadi, perkembangan AI membuat pembuatan konten menjadi semakin mudah. Kondisi tersebut menuntut generasi muda untuk memiliki kemampuan memilah dan memeriksa informasi agar tidak terjerumus dalam penyebaran konten yang menyesatkan atau merugikan pihak lain.
"AI memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun, teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk membuat informasi palsu, manipulasi gambar, suara maupun video. Karena itu, para siswa perlu memahami bukan hanya cara menggunakan AI, tetapi juga bagaimana menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab,"
Materi dan metode pelatihan
Pelatihan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta, diikuti penyampaian materi oleh para trainer, dan diakhiri dengan post-test untuk menilai peningkatan pemahaman setelah pelatihan. Beberapa materi yang tercatat diberikan adalah:
- Introduction to AI
- Ethical Use of AI
- Fighting Hoax With AI
- AI Prompts 101
Selain materi teknis, peserta diberi penekanan pada dampak hukum dan sosial jika AI disalahgunakan, seperti potensi penipuan, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi palsu. Pendekatan ini dimaksudkan agar siswa tidak sekadar mengetahui cara mengoperasikan alat, tetapi juga memahami tanggung jawab moral dan hukum dalam penggunaannya.
| Aspek | Fokus |
|---|---|
| Pendekatan | Pre-test, materi trainer, post-test |
| Materi inti | Pengantar AI, etika, verifikasi informasi, pengenalan deepfake |
| Pelaksana | Polresta Surakarta, Senopati Institut, Polda Jawa Tengah |
Jangkauan dan implikasi lokal
Kompol Riyadi menyatakan program ini akan dilaksanakan secara bergilir di sekolah-sekolah lain di Kota Surakarta setiap pekan. Strategi bergilir diharapkan dapat memperluas pemahaman pelajar tentang manfaat sekaligus risiko AI di lingkungan sekolah menengah kejuruan dan menumbuhkan budaya literasi digital yang lebih matang di kalangan remaja.
Dengan meningkatnya akses terhadap alat dan aplikasi yang memanfaatkan AI, langkah kepolisian setempat untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, merupakan upaya preventif penting. Pendidikan tentang verifikasi informasi dan etika penggunaan teknologi berpotensi mengurangi kemungkinan penyebaran hoaks dan praktik penyalahgunaan yang bisa merugikan individu maupun kelompok.
Bagi sekolah-sekolah di Surakarta, inisiatif ini membuka peluang untuk memasukkan komponen literasi AI ke dalam kegiatan ekstrakurikuler atau pembelajaran informal. Selain memberi keterampilan teknis, integrasi materi etika dan verifikasi akan membantu lulusan SMK lebih siap menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin dipengaruhi kecerdasan buatan.
Pelaksanaan program di SMK Negeri 2 Surakarta menjadi langkah awal yang menunjukkan peran lembaga penegak hukum dalam turut menjaga ekosistem informasi lokal. Ke depan, perlu evaluasi berkala terhadap efektivitas program agar materi yang disampaikan relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan peserta didik.