Api Diduga Berasal dari Korsleting Lampu
Sebuah kebakaran melanda sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Kota Salatiga, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut menimbulkan kepulan asap tebal yang terlihat dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan mengganggu aktivitas di sekitar pasar.
Saksi mata menyebut bahwa yang paling tampak saat kejadian adalah awan asap yang pekat, sementara nyala api tidak begitu jelas dari luar bangunan. Petugas pasar sempat melakukan upaya pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan, namun kebakaran tidak segera terkendali sehingga meminta bantuan unit pemadam kebakaran setempat.
"Memang asapnya sangat banyak dan pekat, kalau api malah tidak terlihat," ujar saksi mata, Toif.
Respons Pemadam dan Proses Pemadaman
Petugas dari Pemadam Kebakaran Kota Salatiga mengerahkan tiga unit mobil pemadam untuk menangani insiden tersebut. Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan Bidang Damkar Kota Salatiga, Asih Budi Lestari, menyatakan pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 12.15 WIB, disusul proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sumber api yang tersisa.
"Pemadaman selesai pukul 12.15 WIB, termasuk pendinginan agar tidak ada lagi sumber api," kata Asih Budi Lestari.
Penyebab dan Dampak Kerusakan
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik pada lampu di bagian atas ruko. Tempat yang terbakar juga digunakan sebagai gudang penyimpanan, sehingga barang dagangan mudah terbakar dan memungkinkan api cepat menjalar.
Jenis barang yang tersimpan meliputi peci dan perlengkapan alat sholat, yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar. Hingga saat ini jumlah kerugian material belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Kerugian, Korban, dan Imbauan
Dalam kejadian ini tidak ada laporan korban luka maupun korban jiwa. Pedagang dan pengunjung sempat panik karena khawatir api merambat ke kios-kios lain di sekitar lokasi. Petugas pemadam dan pengelola pasar bekerja untuk mengamankan area dan memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut.
Petugas menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha pasar, antara lain:
- Tingkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik yang sudah tua atau tidak terpasang sesuai standar.
- Hindari penggunaan sumber listrik berlebih pada area penyimpanan barang mudah terbakar.
- Sediakan alat pemadam api ringan yang mudah dijangkau dan pastikan pedagang mengetahui cara penggunaannya.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Waktu Kejadian | 20 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB |
| Lokasi | Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga |
| Unit Damkar | 3 unit mobil pemadam |
| Korban | Tidak ada luka atau korban jiwa |
| Penyebab Diduga | Korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko |
Langkah Selanjutnya
Pihak pasar dan aparat terkait akan melanjutkan pendataan kerugian material serta menelaah penyebab kebakaran secara lebih rinci. Hasil pendataan itu penting untuk menentukan langkah pemulihan, kompensasi bagi pedagang terdampak, serta rekomendasi teknis untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap instalasi listrik di kawasan pasar tradisional, serta kesiapsiagaan petugas dan pelaku usaha dalam menghadapi potensi kebakaran. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti arahan petugas ketika terjadi keadaan darurat untuk meminimalkan risiko dan kerugian.