Kriminal Batam Kepulauan Riau (KR)

Polresta Barelang Ungkap Sindikat SIM C Palsu di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Barelang mengungkap jaringan pemalsuan SIM C setelah verifikasi dua SIM yang tidak tercatat di database. Polisi mengamankan tiga tersangka serta sejumlah barang bukti termasuk 15 lembar SIM palsu.

Polresta Barelang Ungkap Sindikat SIM C Palsu di Batam, Tiga Tersangka Diamankan
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Penemuan berawal dari verifikasi di Satpas

Polresta Barelang mengungkap jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi SIM C di Kota Batam setelah melakukan verifikasi terhadap dua SIM yang ternyata tidak tercatat dalam database resmi Satpas. Temuan itu memicu penyelidikan yang berujung pada penangkapan tiga tersangka dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait pembuatan dokumen berkendara palsu.

Rangkaian penangkapan dan peran tersangka

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang memaparkan bahwa penyidikan dimulai ketika dua warga datang ke Satpas untuk mengecek keaslian SIM yang mereka miliki. Verifikasi menunjukkan SIM yang dibawa oleh kedua warga tidak tercatat, sehingga polisi menelusuri asal usul dokumen tersebut.

Polisi kemudian menangkap tiga orang berinisial:

  • DA (28), ditangkap di kawasan industri Batam Centre;
  • RWP (30), ditangkap di Perumahan Eden Park, Batam Centre, diduga menawarkan jasa pembuatan SIM palsu;
  • SAP (32), ditangkap di kediamannya di Ruli Pasar Induk Jodoh, Tanjung Uma, diduga bertugas memproduksi SIM palsu menggunakan perangkat elektronik dan aplikasi desain.

Berdasarkan keterangan penyidik, RWP diduga menawarkan jasa pembuatan SIM C dengan tarif sekitar Rp600.000 per orang dan mengaku memiliki relasi di Polresta Barelang kepada calon pemohon. DA diketahui menjadi perantara yang menghubungkan calon pemohon dengan RWP, sementara SAP berperan dalam pembuatan fisik dokumen.

Barang bukti yang disita

Polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan untuk memproduksi SIM palsu. Barang bukti tersebut menjadi dasar penyidikan untuk mengungkap mekanisme pembuatan dan peredaran dokumen palsu di Batam.

Barang Bukti Jumlah / Keterangan
Laptop (Asus) 1 unit
Printer (Canon) 1 unit
Telepon genggam 2 unit
Hologram bertuliskan Korlantas Polri dan Tribrata 182 lembar
Kertas foto glossy 2 lembar
SIM C palsu 15 lembar (berbagai identitas)

Metode pembuatan dan modus operandi

Hasil penyidikan menunjukkan tersangka SAP menggunakan aplikasi pengolah gambar seperti Photoshop untuk mengedit format SIM C. Pengungkapan juga mengindikasikan pemalsu mempelajari desain SIM asli dari sumber daring untuk menghasilkan format hampir menyerupai aslinya. Calon pemohon diminta mengirimkan foto KTP, swafoto, dan tanda tangan yang kemudian digunakan untuk membuat dokumen palsu.

Dampak dan imbauan kepolisian

Kasus ini menyoroti risiko peredaran dokumen berkendara palsu yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas karena pemegang SIM palsu mungkin belum memenuhi syarat kompetensi berkendara. Polresta Barelang mengimbau warga Batam untuk menghindari penggunaan jasa calo atau pihak yang menjanjikan kemudahan pengurusan SIM di luar prosedur resmi.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan jaringan lebih luas serta pihak lain yang terlibat dalam peredaran SIM palsu di wilayah Batam dan sekitarnya. Proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai ketentuan dan bukti yang ditemukan menjadi dasar penyidikan lebih lanjut.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KRKepulauan Riau

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kepulauan Riau, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik