Keputusan PTM terkait perbaikan kualitas udara
Dinas Pendidikan Kota Batam, Kepulauan Riau, mengumumkan kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta mulai Selasa, 20 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan perbaikan.
Data pemantauan ISPU
Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam pada Senin, 19 Oktober 2026, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat berada pada angka 95, masuk kategori sedang. Angka ini menjadi acuan bagi Disdik dalam menentukan kelanjutan kegiatan pembelajaran di sekolah setelah sebelumnya sempat diberlakukan pembelajaran dari rumah (BDR) ketika kualitas udara memburuk.
| Tanggal | Nilai ISPU | Kategori |
|---|---|---|
| 6 Oktober 2026 | 156 | Tidak sehat |
| 19 Oktober 2026 | 95 | Sedang |
Alasan dan imbauan Disdik
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyatakan nilai ISPU yang kini berada di bawah ambang batas 100 memungkinkan sekolah melanjutkan kegiatan belajar secara tatap muka. Dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, ia menyampaikan bahwa penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi kualitas udara.
“Berdasarkan pemantauan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Batam saat ini telah membaik. Nilai ISPU berada di angka 95 atau kategori sedang, sehingga sudah berada di bawah ambang batas yang ditetapkan yakni 100,”
Hendri juga menegaskan bahwa kembalinya PTM tidak berarti seluruh risiko kesehatan akibat pencemaran udara telah hilang. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diwajibkan tetap memperhatikan kesehatan peserta didik dan guru dengan menerapkan protokol yang disesuaikan dengan kondisi kualitas udara.
Langkah yang perlu dilakukan sekolah
Mengingat PTM dimulai kembali meski kualitas udara belum kembali sepenuhnya normal, Disdik meminta agar sekolah melakukan langkah-langkah kehati-hatian. Beberapa tindakan yang menjadi perhatian antara lain:
- Memantau pembaruan data kualitas udara dari DLH secara berkala;
- Menyesuaikan kegiatan luar ruangan bila kondisi ISPU memburuk;
- Menjaga kebersihan ruangan belajar dan ventilasi yang memadai;
- Memberi informasi kepada orang tua tentang langkah mitigasi dan kebijakan sekolah terkait kebersihan dan kesehatan.
Riwayat singkat kebijakan selama kabut asap
Sebelumnya, sejak 7 Oktober 2026 Disdik Kota Batam menerapkan pembelajaran dari rumah sebagai respons terhadap memburuknya kualitas udara. Pada 6 Oktober 2026 nilai ISPU sempat mencapai 156 (kategori tidak sehat), sehingga pengalihan kegiatan belajar ke rumah dilakukan untuk mengurangi risiko paparan polusi udara bagi warga sekolah. Setelah hampir dua pekan menjalani BDR, penurunan angka ISPU menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk kembali memberlakukan PTM.
Kendati demikian, Disdik menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat apabila kondisi kualitas udara kembali memburuk, termasuk kemungkinan pengalihan sementara kegiatan pembelajaran ke format jarak jauh.