Kriminal Jombang Jawa Timur (JI)

Polres Jombang Tetapkan Pengemudi Truk dari Ciamis Tersangka Kasus Narkotika

Seorang pengemudi truk tronton berinisial AF (31) ditetapkan tersangka oleh Satresnarkoba Polres Jombang setelah petugas menemukan diduga sabu saat razia lalu lintas di Jalan Raya Cempaka, Desa Mojongapit.

Polres Jombang Tetapkan Pengemudi Truk dari Ciamis Tersangka Kasus Narkotika
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Polres Jombang menetapkan seorang pengemudi truk berinisial AF (31) sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan dilakukan setelah personel Satuan Lalu Lintas melakukan razia pada Selasa, 11 Agustus 2026, di kawasan Jalan Raya Cempaka, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Pemeriksaan awal di lapangan

Dalam operasi tertib lalu lintas itu petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas milik AF. Barang-barang yang disita kemudian menjadi dasar pengalihan penanganan dari unit lalu lintas ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang untuk penyidikan lebih mendalam.

  • Penangkapan bermula dari razia lalu lintas oleh Satlantas.
  • Temuan barang bukti mengakibatkan kasus dilanjutkan ke Satresnarkoba.
  • Tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti yang disita

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Bowo Trikuncoro, menyampaikan jenis dan berat barang bukti yang ditemukan.

Barang Bukti Keterangan / Berat
Plastik berisi kristal putih diduga sabu 0,21 gram (berat kotor), berselubung kertas cokelat
Pipet kaca bekas pakai 1,37 gram
Seperangkat alat hisap (bong) Disita sebagai alat bantu konsumsi
Telepon seluler Disita untuk keperluan penyidikan

Proses hukum dan ancaman kasus

AF, yang tercatat sebagai warga Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikenai Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk kepentingan diri sendiri.

AKP Bowo menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri jaringan pemasok serta potensi keterlibatan pihak lain.

"Tersangka kini mendekam di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lanjutan. Kami masih menelusuri pemasok barang haram ini beserta potensi jaringan penyedianya,"
ujar AKP Bowo, Kamis, 13 Agustus 2026.

Imbas keselamatan lalu lintas

Pernyataan resmi dari Satresnarkoba Polres Jombang menekankan risiko keselamatan apabila pengemudi mengendarai kendaraan di bawah pengaruh narkotika. AKP Bowo mengingatkan bahwa hal tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal yang mengancam nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Jombang.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Bowo mengimbau para pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk menjaga kondisi fisik melalui cara sehat dan alami, bukan dengan penggunaan narkotika.

Konsekuensi lokal

Kasus ini menyoroti dua persoalan penting bagi masyarakat Jombang: penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan keselamatan pengguna jalan. Penangkapan pengemudi truk dari luar daerah menunjukkan jangkauan operasi razia lalu lintas dan upaya pencegahan yang dilakukan aparat di wilayah ini.

Polres Jombang masih melanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan. Masyarakat diharapkan tetap waspada serta bekerjasama dengan aparat apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkotika atau praktik berkendara berisiko di jalan raya.

Perkembangan penyidikan akan diumumkan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Jombang setelah proses pemeriksaan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai.

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik