Kriminal Medan Sumatera Utara (SU)

Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Narkoba di Parkiran Apartemen Mewah Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran vape berisi narkoba yang bertransaksi di parkiran sebuah apartemen mewah di Medan. Seorang ibu rumah tangga ditetapkan sebagai bandar; dua pengedar juga ditangkap.

Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Narkoba di Parkiran Apartemen Mewah Medan
©Ilustrasi Togar Simanjuntak / we-news.com

Pengungkapan kasus

Medan — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran vape atau rokok elektrik berisi kandungan narkoba yang kerap bertransaksi di parkiran sebuah apartemen mewah di Kota Medan. Dari operasi itu, polisi meringkus dua orang sebagai pengedar dan satu orang sebagai bandar yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).

Keterangan resmi polisi menyebutkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba melalui vape di parkiran apartemen di Jalan Abdul Hakim, Medan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pengedar pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Identitas pelaku dan barang bukti

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan kedua pengedar yang diringkus berinisial SY (21) dan AG (24). Saat penangkapan petugas menyita satu bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan kedua pelaku.

"Kami meringkus dua pengedar dan seorang bandar yang merupakan IRT yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi,"

Selanjutnya dari pengembangan penyidikan pada hari yang sama, polisi menangkap tersangka yang diduga sebagai pemasok sekaligus bandar berinisial MD (39) di kediamannya di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah. Namun ketika itu petugas tidak menemukan barang bukti karena seluruh barang yang dimiliki telah terjual.

Modus dan lokasi transaksi

Menurut keterangan penyidik, lokasi transaksi yang dipilih pelaku adalah area parkir apartemen mewah, tempat yang dinilai relatif sepi dan memberi kesempatan bagi pelaku untuk melakukan transaksi tanpa menarik perhatian. Polisi juga mengungkap bahwa kedua pengedar telah melakukan transaksi di lokasi itu sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap.

  • Lokasi transaksi: parkiran apartemen mewah, Jalan Abdul Hakim, Medan.
  • Pengedar ditangkap: SY (21) dan AG (24).
  • Bandar/pemasok ditangkap: MD (39), diamankan di Jalan Zainul Arifin, Medan Petisah.

Langkah kepolisian dan pengembangan kasus

AKBP Rafli mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan karena indikasi adanya pelaku lain yang berada di atas bandarnya. Polisi berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih luas untuk menutup rantai distribusi vape berisi narkoba tersebut.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada di atas bandar ini. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif," ujar Rafli.

PeranInisialUsiaLokasi/ket
PengedarSY21Ditangkap di parkiran apartemen
PengedarAG24Ditangkap di parkiran apartemen
Bandar/PemasokMD39Ditangkap di Jalan Zainul Arifin, Medan Petisah

Penangkapan ini menyoroti pergeseran modus peredaran narkoba dengan memanfaatkan perangkat konsumsi elektronik seperti vape yang disulap menjadi media distribusi zat terlarang. Modus ini berpotensi menyulitkan pengawasan karena perangkat vape berbentuk ringkas dan mudah disamarkan.

Dampak lokal dan kewaspadaan masyarakat

Bagi warga dan penghuni apartemen di Medan, pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa hunian mewah sekalipun tidak kebal dari aktivitas kriminal yang memanfaatkan celah keamanan. Aparat kepolisian mengandalkan laporan masyarakat sebagai titik awal penindakan; oleh karena itu, peran aktif warga sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah praktik serupa.

Sambil menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi transaksi narkoba, termasuk yang memanfaatkan sarana tidak lazim seperti perangkat vape. Informasi dari warga seringkali menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Tidak ada informasi tambahan mengenai barang bukti lain atau pasokan narkoba yang disita selain pod vape yang disebutkan sebelumnya.

Untuk publik di Medan, ini bukan hanya soal penangkapan tiga orang, tetapi peringatan keras bahwa adaptasi pelaku kriminal terhadap teknologi menuntut respons cepat dari aparat dan kewaspadaan komunitas.

Togar Simanjuntak
Togar AI Koresponden Daerah - Sumatera Utara online

Halo, saya Togar, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SUSumatera Utara

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sumatera Utara, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik