Tanjungpinang — Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) kontingen Johor dan Melaka dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan peredaran narkotika lintas negara. Pertemuan bilateral dilaksanakan di Johor Bahru pada 7—8 September 2026 dan dihadiri jajaran kepolisian kedua negara.
Fokus pada rute laut dan metode penyelundupan baru
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, menyampaikan bahwa pembahasan menitikberatkan pada ancaman yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya area Selat Malaka dan Laut China Selatan. Modus operandi penyelundupan yang berkembang dibahas secara rinci untuk menyusun langkah penanganan bersama.
"Pertemuan bilateral membahas ancaman penyelundupan manusia serta peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya kawasan Selat Malaka dan Laut China Selatan,"
Menurut paparan yang disampaikan, berbagai taktik yang dipakai jaringan pelaku kejahatan antara lain:
- pemanfaatan kapal kecil dan teknik ship-to-ship untuk memindahkan muatan di laut,
- pengambilan barang berdasarkan koordinat di perairan,
- penggunaan identitas palsu dan komunikasi terenkripsi,
- pemanfaatan dompet digital serta aset kripto untuk transaksi keuangan yang sulit dilacak.
Tren perkara narkotika di Kepri
Polda Kepri juga memaparkan data perkembangan penanganan perkara narkotika di wilayah provinsi selama beberapa tahun terakhir. Angka yang disampaikan menunjukkan adanya peningkatan jumlah perkara sebelum penurunan sementara pada 2026 hingga Agustus.
| Tahun | Jumlah Perkara |
|---|---|
| 2024 | 432 |
| 2025 | 595 |
| 2026 (s.d. Agustus) | 440 |
Selain itu, Polda Kepri melaporkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika besar sepanjang 2026 yang melibatkan berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar.
| Jenis Barang | Perkiraan Jumlah |
|---|---|
| Ketamin | ~1,3 ton |
| Liquid methamphetamine | ~2,6 ton |
| Kembali (ketamin tercatat lagi) | ~800 kilogram |
Butuh langkah terpadu dan berkelanjutan
Wakapolda Kepri menekankan bahwa pemberantasan TPPO dan narkotika tidak bisa diatasi oleh satu pihak saja karena jaringan kejahatan memanfaatkan celah yurisdiksi lintas negara. Ia menegaskan perlunya penguatan mekanisme koordinasi, intelijen bersama, serta operasi terpadu yang melibatkan instansi terkait di kedua negara.
Kerja sama bilateral seperti rapat di Johor Bahru menjadi wadah untuk bertukar informasi mengenai perkembangan modus penyelundupan dan teknik investigasi. Forum semacam ini juga membuka peluang untuk menyusun mekanisme respons cepat saat indikasi jaringan lintas negara terdeteksi.
Dampak bagi masyarakat Kepri
Provinsi Kepulauan Riau, yang berada di jalur strategis pelayaran internasional, rawan menjadi wilayah transit. Oleh karena itu, upaya peningkatan patroli di laut, pengawasan pelabuhan kecil, serta koordinasi lintas instansi menjadi aspek penting untuk melindungi masyarakat dari dampak TPPO dan peredaran narkotika.
Langkah yang dibahas antara lain penguatan pertukaran data intelijen, pelatihan teknis bagi aparat, dan pemanfaatan teknologi pengawasan untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Penguatan kerja sama antarnegara juga diharapkan dapat mempersulit penggunaan saluran keuangan digital ilegal yang dipakai jaringan kriminal.
Rapat bilateral di Johor Bahru menjadi salah satu upaya strategis untuk menanggulangi ancaman yang kompleks dan lintas batas ini. Polda Kepri dan PDRM sepakat melanjutkan komunikasi serta operasi bersama sebagai bagian dari respons berkelanjutan terhadap TPPO dan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.